Categories: BERITA UTAMA

Harus Teliti Sebelum Membayar

JAYAPURA – Wakil Ketua Komisi IV DPR Papua, Jansen Monim ST merespon terjadinya aksi pemalangan Jl Hamadi Holtekamp pada Sabtu (24/6) pekan kemarin yang berdampak pada dilakukannya pengalihan arus.

Ia menyebut pemalangan ini bukan kali pertama dan selama itu juga belum bisa diselesaikan oleh pemerintah provinsi. Ia meminta ini lebih diseriusi agar tidak menjadi persoalan berulang dikemudian hari.

Akan tetapi Jansen juga mengingatkan untuk lebih teliti dalam membayar. Pemerintah provinsi perlu mengecek kembali terkait dokumen penggunakan akses jalan tersebut apakah memang ada yang belum dibayarkan atau seluruhnya telah dibayarkan.

“Saya agak bingung juga kalau sampai sekarang ada yang belum dibayarkan sebab sebelum pemerintah pusat membangun tentunya ada kesepatakan dengan Pemprov soal gono gini,” jelas Jansen kepada Cenderawasih Pos di ruang banggar DPRP, Senin (26/6).

Maksudnya gono gini adalah pemerintah pusat tidak lagi mengurus penyelesaian lokasi ulayat dan sebaliknya yang mengambil tanggungjawab ini adalah Pemerintah Provinsi Papua.

“Pemprov menyelesaikan persoalan pelepasan tanah atau permasalahan ulayat sedangkan pemerintah pusat tinggal membangun. Nah setelah semua selesai kok masih ada masalah ini. Saya pikir ini perlu dicek lebih teliti lagi,” kata Jansen.

Menurut Jansen jangan sampai sudah dibayarkan kemudian terjadi pembayaran kali kedua. Ini bisa jadi pemerintah daerah yang akan berproses hukum karena double pembayaran. “Tapi kalau belum ya saya pikir sebaiknya segera dituntaskan. Lihat dokumennya baik baik lalu dianggarkan,” bebernya.

Disini Jansen juga mengingatkan jangan sampai dulu pernah dibayar lalu karena keluarga sekarang belum menerima akhirnya diklaim belum diselesaikan.

“Tapi kalau belum saya rasa harus disegerakan. Tentunya jangan sampai ada kejadian pemalangan lagi yang akhirnya berdampak pada banyak orang dan jika ingin menyelesaikan tentu harus melihat NJOP dan tidak bisa serta merta mengikuti kemauan pemilik lokasi lantaran semua ada aturannya,” imbuhnya. (ade/wen)

newsportal

Recent Posts

490 Daerah Tak Punya Uang untuk Bayar Gaji ASN

Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…

13 hours ago

Kodam Sebut Kevin Tewas Dalam Laka Tunggal

   Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…

14 hours ago

Kuasai Abepura, Agenda Demo Harus Terkendali

Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…

15 hours ago

Hotel Boleh Sepi Sekarang, Tapi Jurusan Perhotelan Paling Banyak Diincar Siswa

   Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…

16 hours ago

Yulianto: Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas

​Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…

17 hours ago

Hanya Bermodalkan Rp 500 Ribu, Makanan Basi Terdeteksi Lima Detik.

Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…

18 hours ago