Categories: BERITA UTAMA

Harus Teliti Sebelum Membayar

JAYAPURA – Wakil Ketua Komisi IV DPR Papua, Jansen Monim ST merespon terjadinya aksi pemalangan Jl Hamadi Holtekamp pada Sabtu (24/6) pekan kemarin yang berdampak pada dilakukannya pengalihan arus.

Ia menyebut pemalangan ini bukan kali pertama dan selama itu juga belum bisa diselesaikan oleh pemerintah provinsi. Ia meminta ini lebih diseriusi agar tidak menjadi persoalan berulang dikemudian hari.

Akan tetapi Jansen juga mengingatkan untuk lebih teliti dalam membayar. Pemerintah provinsi perlu mengecek kembali terkait dokumen penggunakan akses jalan tersebut apakah memang ada yang belum dibayarkan atau seluruhnya telah dibayarkan.

“Saya agak bingung juga kalau sampai sekarang ada yang belum dibayarkan sebab sebelum pemerintah pusat membangun tentunya ada kesepatakan dengan Pemprov soal gono gini,” jelas Jansen kepada Cenderawasih Pos di ruang banggar DPRP, Senin (26/6).

Maksudnya gono gini adalah pemerintah pusat tidak lagi mengurus penyelesaian lokasi ulayat dan sebaliknya yang mengambil tanggungjawab ini adalah Pemerintah Provinsi Papua.

“Pemprov menyelesaikan persoalan pelepasan tanah atau permasalahan ulayat sedangkan pemerintah pusat tinggal membangun. Nah setelah semua selesai kok masih ada masalah ini. Saya pikir ini perlu dicek lebih teliti lagi,” kata Jansen.

Menurut Jansen jangan sampai sudah dibayarkan kemudian terjadi pembayaran kali kedua. Ini bisa jadi pemerintah daerah yang akan berproses hukum karena double pembayaran. “Tapi kalau belum ya saya pikir sebaiknya segera dituntaskan. Lihat dokumennya baik baik lalu dianggarkan,” bebernya.

Disini Jansen juga mengingatkan jangan sampai dulu pernah dibayar lalu karena keluarga sekarang belum menerima akhirnya diklaim belum diselesaikan.

“Tapi kalau belum saya rasa harus disegerakan. Tentunya jangan sampai ada kejadian pemalangan lagi yang akhirnya berdampak pada banyak orang dan jika ingin menyelesaikan tentu harus melihat NJOP dan tidak bisa serta merta mengikuti kemauan pemilik lokasi lantaran semua ada aturannya,” imbuhnya. (ade/wen)

newsportal

Recent Posts

Wanita Korban Penembakan OPM Akhirnya Ditemukan

Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menyatakan evakuasi dilakukan setelah pihak…

9 hours ago

Tiga Distrik di Puncak Alami Krisi Pangan dan Air

Krisis pangan dan air bersih melanda ratusan warga di tiga distrik terisolasi Kabupaten Puncak, Papua…

11 hours ago

Ratusan Murid SMAN 5 Jayapura Diduga Keracunan MBG

Seratusan orang yang terdiri dari pelajar dan guru di SMAN 5 Jayapura, diduga keracunan makanan…

13 hours ago

BGN Sikat Rekening Janggal di 414 SPPG

Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan anomali pada 414…

19 hours ago

Siap-siap, Puncak Kemarau 2026 Tiba

Kondisi ini diperkirakan kian mengkhawatirkan karena potensi aktifnya fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) Positif pada…

21 hours ago

490 Daerah Tak Punya Uang untuk Bayar Gaji ASN

Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…

2 days ago