Categories: BERITA UTAMA

Harus Teliti Sebelum Membayar

JAYAPURA – Wakil Ketua Komisi IV DPR Papua, Jansen Monim ST merespon terjadinya aksi pemalangan Jl Hamadi Holtekamp pada Sabtu (24/6) pekan kemarin yang berdampak pada dilakukannya pengalihan arus.

Ia menyebut pemalangan ini bukan kali pertama dan selama itu juga belum bisa diselesaikan oleh pemerintah provinsi. Ia meminta ini lebih diseriusi agar tidak menjadi persoalan berulang dikemudian hari.

Akan tetapi Jansen juga mengingatkan untuk lebih teliti dalam membayar. Pemerintah provinsi perlu mengecek kembali terkait dokumen penggunakan akses jalan tersebut apakah memang ada yang belum dibayarkan atau seluruhnya telah dibayarkan.

“Saya agak bingung juga kalau sampai sekarang ada yang belum dibayarkan sebab sebelum pemerintah pusat membangun tentunya ada kesepatakan dengan Pemprov soal gono gini,” jelas Jansen kepada Cenderawasih Pos di ruang banggar DPRP, Senin (26/6).

Maksudnya gono gini adalah pemerintah pusat tidak lagi mengurus penyelesaian lokasi ulayat dan sebaliknya yang mengambil tanggungjawab ini adalah Pemerintah Provinsi Papua.

“Pemprov menyelesaikan persoalan pelepasan tanah atau permasalahan ulayat sedangkan pemerintah pusat tinggal membangun. Nah setelah semua selesai kok masih ada masalah ini. Saya pikir ini perlu dicek lebih teliti lagi,” kata Jansen.

Menurut Jansen jangan sampai sudah dibayarkan kemudian terjadi pembayaran kali kedua. Ini bisa jadi pemerintah daerah yang akan berproses hukum karena double pembayaran. “Tapi kalau belum ya saya pikir sebaiknya segera dituntaskan. Lihat dokumennya baik baik lalu dianggarkan,” bebernya.

Disini Jansen juga mengingatkan jangan sampai dulu pernah dibayar lalu karena keluarga sekarang belum menerima akhirnya diklaim belum diselesaikan.

“Tapi kalau belum saya rasa harus disegerakan. Tentunya jangan sampai ada kejadian pemalangan lagi yang akhirnya berdampak pada banyak orang dan jika ingin menyelesaikan tentu harus melihat NJOP dan tidak bisa serta merta mengikuti kemauan pemilik lokasi lantaran semua ada aturannya,” imbuhnya. (ade/wen)

newsportal

Recent Posts

OPD Diingatkan Jangan Kerja Ketika Injury Time

Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…

1 day ago

Selecao Wajib Waspadai Singa Atlas

Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…

1 day ago

Gunakan Sebo Buff, Delapan Anggota OPM Cium Merah Putih

Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…

1 day ago

Disosialisasikan, Rencana Pembangunan Bandar Antariksa Mendapat Dukungan

Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…

1 day ago

Pendistribusian BBM Diawasi Polisi

Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…

1 day ago

Belum Ada Razia Lagi, Kendaraan Modifikasi Tangki Kembali Ikut Antrian Pengisian BBM

Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…

1 day ago