

Majelis Rakyat Papua (MRP) se tanah Papua membentuk asosiasi MRP di Mimika, Provinsi Papua Tengah, Kamis (25/4) kemarin. Dalam pembentukan asosiasi ini, dihadiri langsung oleh 6 ketua MRP se tanah Papua. (foto:Moh. Wahyu Welerubun/Cenderawasih Pos)
Bertekad Bulat Wujudkan Pelaksanaan Otsus di Tanah Papua
MIMIKA – Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Tanah Papua membentuk asosiasi dalam rangka mewujudkan secara nyata pelaksanaan otonomi khusus di Tanah Papua. Dibentuknya Asosiasi Pimpinan MRP sebagai sarana untuk memperjuangkan Hak-hak dasar orang asli papua yang belum diproteksi dalam Undang-undang otonomi khusus melalui penyempurnaan undang-undang sebagaimana dimaksud.
“Dalam memperjuangkan Hak-hak Dasar orang asli papua yang belum terakomodir dalam Undang-undang otonomi Khusus dipandang perlu melakukan penyamaan persepsi, untuk mempersiapkan hal-hal yang terkait dengan perubahan dan diperjuangkan secara bersama-sama ke Pemerintah Pusat,” ungkap Ketua MRP Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak di Mimika, Kamis (25/4) kemarin.
Agustinus mengatakan, kelembagaan MRP merupakan Lembaga representasi kultur Orang Asli Papua yang dibentuk berdasarkan Undang-undang (UU) nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah dirubah dengan undang-undang nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas undang-undang nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
Kata Agustinus, UU Otsus hadir untuk memproteksi hak-hak dasar orang asli papua, berupa hak Politik, hak ekonomi, hak sosial budaya, hak adat, dan Hak Asasi Manusia secara umum.
Sementara, dalam kurun waktu lebih dari 23 tahun penyelenggaraan Otsus di Tanah Papua, realita yang terjadi tidak berjalan sesuai dengan roh Otsus yang mendorong lahirnya UU tersebut.
Kata Agustinus, di sisi lain, terdapat pula hal-hal yang kurang bahkan tidak mengakomodir hak-hak Dasar Orang Asli Papua (OAP), sehingga dipandang perlu adanya Pokok-pokok pikiran baru yang berpihak kepada OAP dalam rangka penyempumaan UU Otsus dan peraturan pelaksanaannya.
Page: 1 2
Akademi Teknologi Laboratorium Medik Papua menyoroti tingginya ancaman tiga penyakit berbahaya di Papua, yakni malaria,…
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…
Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…
Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…
Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…
Namun bagi jemaat GKI Pengharapan, persoalan itu jauh lebih dalam daripada sekadar soal tanah dan…