Site icon Cenderawasih Pos

Prilaku dan Kepribadian Harus Berubah!

Bupati Tolikara, Usman G Wanimbo, SE., M.Si., didampingi Sekda Ir. Palangsong Latuconsina dan kepala BKD Kabupaten Tolikara foto bersama CPNS K2 formasi 2013 usai penyerahan SK di aula kantor Bupati Tolikara di Igari, Senin (25/4). ( foto: Diskominfo Tolikara)

Pesan Bupati Usman Wanimbo Saat Serahkan 71 SK CPNS 

KARUBAGA-Bupati Tolikara, Usman G. Wanimbo, SE.,M.Si menyerahkan secara simbolis 71 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi tahun 2018 dan CPNS K2 tahun 2013, di aAula Kantor Bupati Tolikara di Karubaga, Senin (25/4/2022).

Bupati Usman G. Wanimbo pada kesempatan itu mengatakan, setiap CPNS yang sebelumnya merupakan tenaga honorer hendaknya memiliki perubahan karakter dan semangat kerja.

“Dengan perubahan status dari honorer ke CPNS dan nantinya menjadi PNS, hendaknya prilaku dan kepribadian juga berubah. Harus menjadi lebih baik lagi,” ujar Bupati Usman G. Wanimbo.

Dikatakan pula, dengan memilih jalur profesi dalam birokrasi, setiap CPNS perlu bekerja secara profesional yaitu mengedepankan rasa tanggung jawab dan disiplin yang tinggi.

“Harus bekerja dengan baik sesuai bidang atau kompentensi masing-masing. Karena suatu saat nanti anda akan dipercayakan untuk menduduki jabatan tertentu dalam birokrasi,” pesan Bupati Usman Wanimbo kepada seluruh CPNS.

Pada kesempatan yang sama Bupati Usman Wanimbo menegaskan, saat ini Kabupaten Tolikara telah berusia 19 tahun. Ibarat manusia, usia tersebut merupakan usia produktif dimana seseorang sudah bisa berkreasi dan bekerja secara mandiri.

“Saya harap, di usia 19 tahun atau usia yang tidak muda lagi ini, semua yang ada di Kabupaten Tolikara lebih mengutamakan peningkatan kualitas SDM, bukan kuantitas. Jadi penempatan di seluruh aspek pemerintahan, acuannya ada pada kualitas SDM,” tegasnya.

Acara penyerahan SK CPNS Pemkab Tolikara berlangsung aman dan tertib, dihadiri Bupati Usman G. Wanimbo, didampingi Sedka Ir. Palangsong Latuconsina, Kepala BKD Johni Towolom, SKM, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD dan CPNS Formasi tahun 2018 dan CPNS K2 tahun 2013. (Diskominfo Tolikara/nat)

Exit mobile version