Categories: BERITA UTAMA

Tiga Prajurit TNI Diperiksa dalam Kasus Penjualan Senjata Api ke KKB

JAYAPURA-Tim gabungan dari Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025, Ditreskrimum Polda Papua Barat, Ditreskrimum Polda Papua, dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur tengah melakukan pemeriksaan terhadap tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata api lintas provinsi. Ketiga anggota TNI tersebut berinisial RBS, YR, dan SS.

Pemeriksaan itu berlangsung di Pomdam III/Siliwangi pada Jumat (21/3) sebagai bagian dari pengembangan kasus yang telah menetapkan tujuh tersangka warga sipil, termasuk Yuni Enumbi dan Teguh Wiyono. Ketiga oknum TNI diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait dengan perkara tersebut. Untuk proses hukum lebih lanjut, kewenangan sepenuhnya berada di tangan Kodam III/Siliwangi.

Adapun kronologis dari kasus tersebut hingga melakukan pengembangan terhadap tiga orang saksi oknum TNI itu dimana pertengahan 2024 saksi RBS dikenalkan kepada Teguh Wiyono oleh Amri, rekannya di klub menembak Perbakin Purwakarta. Mereka mulai berkomunikasi melalui WhatsApp untuk membahas pembelian senjata api.

Kemudian akhir November 2024 transaksi pertama terjadi di Hotel Patradissa, Bandung. RBS menjual satu pucuk senjata api jenis M16 kepada Teguh Wiyono senilai Rp30 juta. Lalu pada Desember 2024 transaksi kedua dilakukan di Hotel Griya Indah, Bandung. RBS menjual dua pucuk senjata api jenis SS1 kepada Teguh Wiyono dengan harga total Rp60 juta. Senjata tersebut disuplai oleh YR.

Awal Januari 2025 transaksi ketiga kembali terjadi di Hotel Griya Indah. RBS menjual dua pucuk senjata api SS1, lima laras SS1, dan 280 butir amunisi kepada Teguh Wiyono dengan harga total Rp62 juta. Senjata dan perlengkapan ini berasal dari YR dan SS. Selanjutnya pada Februari 2025 transaksi keempat dilakukan, di mana RBS menjual satu pucuk senjata api jenis pistol FN seharga Rp22 juta.

Dan pada 14 Maret 2025 ketiga oknum anggota TNI diamankan oleh Kodam III/Siliwangi di Bandung. Pada 21 Maret 2025 tim gabungan dari Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2025, Polda Papua Barat, Polda Papua, dan Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap ketiga anggota TNI sebagai saksi dalam pengembangan kasus terhadap tujuh tersangka warga sipil.

Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen. Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa pihaknya hanya melakukan pemeriksaan terhadap ketiga anggota TNI dalam kapasitas sebagai saksi untuk memperkuat dugaan keterlibatan tujuh warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kondisi Fiskal Papua Makin Berat Pasca Pembentukan DOB

Fakhiri menegaskan, penguatan regulasi Otonomi Khusus menjadi penting agar pembangunan di Papua tetap berjalan meski…

1 hour ago

Akhirnya Tiga Warga Australia Dimejahijaukan

Ketiga terdakwa tersebut yakni J. Victor Davis yang merupakan pilot dari  pesawat Piper PA 23-250…

2 hours ago

Sebagian Pelaku dari Luar, Mabes Polri Turun Tangan

Penanganan kasus kerusuhan usai laga Persipura Vs Adhyaksa di Stadion Lukas Enembe, menemukan fakta baru.…

3 hours ago

Tak Hanya Sedih Motor dan Mobil Terbakar, Tapi Juga Beri Dampak Traumatis

Selasa (12/5) pagi kemarin, layanan posko pengaduan masyarakat di Polres Jayapura terlihat sudah didatangi masyarakat…

4 hours ago

Pulau Kimaam Tak Boleh Dikorek Untuk PSN

Dimana pihak perusahaan telah mendapatkan izin operasional dari pemerintah pusat. Tinggal langkah terakhir yaitu meminta…

5 hours ago

Dari Retorika Kebijakan Menuju Aksi Teknis

Pertemuan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah upaya krusial untuk mengkalibrasi ulang implementasi Otonomi Khusus…

6 hours ago