

Kepala Kampung Jongkogoma, Distrik Tembagapura, Johanis Beanal didampingi Anggota DPRK Mimika, Dolfin Beanal dan dua orang warga lainnya dalam konferensi pers di Kantor DPRK Mimika, Senin (24/3/2025), (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Pemberitaan melalui media masa pada Kamis 20 Maret 2025 lalu yang menyebutkan bahwa 4 orang pendaki warga negara asing (WNA) yang akan melakukan pendakian ke Puncak Cartenz tanpa izin dan direncanakan melalui jalur ilegal menuai polemik. Kepala Kampung Jongkogoma, Johanis Beanal mengaku, akibat pemberitaan tersebut terjadi pro dan kontra di wilayah Distrik Tembagapura, Mimika, Papua Tengah.
Hal ini dikarenakan, dalam pemberitaan tersebut beberapa media justru mencatut bahwa jalur yang akan dilewati adalah jalur Organisasi Papua Merdeka (OPM). Sedangkan, menurut pengakuan Johanis bahwa wilayah itu merupakan permukiman masyarakat dan terdapat beberapa kampung yang dihuni oleh masyarakat adat di kawasan tersebut.
“Disini saya mengklarifikasi bahwa wilayah tersebut bukan wilayah TPNPB ataupun OPM, tapi itu wilayah masyarakat,” kata Johanis saat ditemui di kantor DPRK Mimika, Senin (24/3). Usai menuai pro dan kontra, kata Johanis ada beberapa tokoh adat di kawasan tersebut menolak, namun ada juga yang mendukung agar para pendaki diperbolehkan untuk masuk.
Yohanis menyebutkan bahwa ia telah menyampaikan kepada para pendaki serta tiga Guide yang membawa mereka bahwa jika ingin masuk ke area tersebut harus disertai dengan surat izin resmi dari pihak berwajib.
“Jadi izin ada dulu baru kita sebagai Kepala Kampung juga izinkan, itu yang pernah saya ngomong,” kata Johanis.
“Saya sebagai kepala kampung sempat larang tapi saya lihat rombongan ada turun di Mbulu dengan pesawat yang dorang carter,” ungkapnya menambahkan.
Johanis pun meminta kepada media-media serta oknum wartawan yang mencatut bahwa lokasi tersebut merupakan kawasan Organisasi Papua Merdeka (OPM) agar bertanggung jawab dan mengklarifikasikan kembali. Ia pun meminta agar pihak terkait tidak lagi memberikan statement negatif yang dapat memperkeruh keadaan serta mengganggu aktivitas ekonomi di wilayah-wilayah yang dihuni oleh masyarakat adat.
Page: 1 2
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…