

Pj.Wali Kota Jayapura Dr Frans Pekey (FOTO: Karel/Cepos)
JAYAPURA-Pj Walikota Jayapura Frans Pekey mengecam keras tindakan oknum anggota Satpol PP yang menganiaya terhadap salah satu karyawan di Toko Aneka Jayapura, Rabu (26/7) siang.
Diapun mengaku akan memberikan sanksi tegas kepada oknum Satpol PP tersebut baik secara administrasi maupun sanski kepegawaian, serta sanksi lain yang diberikan.
“Atas nama Pemerintah Kota Jayapura saya menyampaikan permohonan maaf, atas persoalan ini,” ujar Frans Pekey.
Dikatakan atas tindakan oknum Satpol PP tersebut, pemerintah akan bertanggung jawab untuk segala pembiayaan rumah sakit dari korban. “Kepada keluarga besar Flobamora Kota Jayapura, saya ucapkan permohonan maaf, Kami akan bertanggung jawab atas persoalan ini,” tuturnya
Lebih lanjut dia sampaikan apabila pihak keluarga korban ingin membawa kasus ini ke ranah hukum. Pemerintah siap menerima dan menanggung resiko, terutama pelaku.
“Silahkan kalau mau bawa kasus ini ke ranah hukum, itu haknya keluarga korban, hal itu juga untuk memberikan efek jera bagi yang lain, saya sangat prihatin atas tindakan oknum Satpol PP tersebut,” tandasnya. (rel/tri)
Menyikapi potensi gangguan keamanan jelang hari kemerdekaan. Pengamanan ketat akan diberlakukan secara menyeluruh, mencakup wilayah…
Danrem 174/Anim Ti Waninggap Brigjen TNI Mustakim, mengingatkan masyarakat Papua Selatan agar lebih bijak menyikapi…
Kemenag kini menghadirkan aplikasi AMAN, aplikasi ini bukan sekadar portal pengaduan biasa. Platform resmi…
Dalam lomba terdapat tiga kategori yang diperlombakan, yakni Tata Kelola SPPG Polri, Inovasi Kepala SPPG…
Pangdam mengatakan serah terima jabatan di lingkungan TNI Angkatan Darat merupakan bagian dari proses pembinaan…
Berdasarkan keputusan tersebut, Kabupaten Keerom menerima alokasi dana dengan rincian Tambahan DAU Rp 67.250.912.000, penyaluran…