

Penyidik Polsek Abepura saat menyerahkan pelaku penganiayaan kepada JPU di Kantor Kejari Jayapura, Selasa (25/7). (Polsek Abepura For Cepos.)
JAYAPURA-Tersangka kasus pelaku penganiayaan terhadap korban bernama Maryati Dian Yusuf di belakang Kantor Agama Jayapura, pada Kamis 25 Mei 2023 lalu, akhirnya telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jayapura, Selasa(25/7) kemarin.
Selain tersangka berinial BM, Tim Penyidik Polsek Abepura juga menyerahkan barang bukti berupa satu buah gigi seri di bagian bawah sisi kanan milik korban, yang tanggal akibat dianiaya tersangka.
Kapolsek Abepura, AKP Soeparmanto menyatakan kasus penganiayaan tersebut berawal pelaku bersama korban hendak bermain di rumah temannya di Kali Acai. Dimana ketika itu korban yang merupakan pacar pelaku ingin mengikuti pelaku, namun pelaku bersikukuh melarang korban untuk mengikutinya. Korban pun akhirnya mengurungkan niat mengikuti pelaku dan memilih tinggal di rumahnya.
“Saat pelaku ini pulang, pintu rumah dikunci, korbanpun ketika itu tidak mau buka pintu, atas hal itu keduanya bertengkar, pelaku memukul korban sampai korban mengalami luka,” jelas Kapolsek dalam rilis tertulisnya, Selasa (25/7).
Dari hasil penyelidikan, lanjut Kapolsek Pelaku disangkakan Pasal 351 ayat (2) dengan ancaman pidana penjara lima tahun atau Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan. “Semua barang bukti telah kita serahkan kepada pihak JPU,” ungkap Kapolsek Abepura. (rel)
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling menonjol di…
Kendaraan-kendaraan itu ada yang dimodifikasi dengan tangki dengan ukuran besar dari ukuran standar. Operasi penertiban…
“Untuk pembentukan OPD yang baru, sudah pernah kita ajukan berdasarkan analisis kebutuhan kelembagaan yang dilakukan…
Ricky Cawor resmi kembali bergabung dengan tim Persipura Jayapura untuk menghadapi kompetisi Liga 2 musim…
Seluruh identitas pengemudi serta korban yang merupakan satu keluarga kini telah teridentifikasi secara pasti.…
Mantan pemain PSBS Biak itu memiliki tekad besar untuk bisa mempersembahkan prestasi bagi tim kebanggaan…