Sementara itu barang bukti milik korban yang diamankan yakni topi berwarna hitam,putih, abu-abu bercorak loreng 1 buah, Pasang sendal Jepit sebelah kanan dan kiri 1 buah dan Kain lenso/sapu tangan berwarna merah 1 buah.
Kematian korban masih perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan pemeriksaan medis dari RS Bhayangkara Kotaraja mengingat tidak ditemukan identitas maupun tanda pengenal, sehingga diperlukan pemeriksaan oleh forensik untuk mengetahui usia, penyebab kematian, waktu kematian, untuk sementara Jenazah saat ini telah di semayamkan di Kamar Jenazah RS. Bhayangkara.
Dengan adanya kasus penemuan mayat di Holtekamp, dikhawatirkan menimbulkan keresahan masyarakat sekitar untuk identitas korban saat ini masih belum diketahui sehingga diperlukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian, dan apakah ada unsur kekerasan atau adanya tindak pidana. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Ia menjelaskan, objek delik aduan dalam pasal ini dibatasi secara ketat hanya pada lembaga negara…
Menurut pemerhati isu-isu militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, penyempurnaan…
‘’Kalau kami dari dewan melihat bahwa aksi pemalangan itu terjadi karena pemerintah kurang memberikan sosialisasi…
"Kritik-kritik tersebut, baik melalui media hiburan maupun fenomena sosial lainnya, merupakan catatan penting dan bahan…
Kapolsek mengatakan bahwa sebelum kejadian, aparat sempat memasuki area perang dan melakukan pembongkaran terhadap tenda-tenda…
Reformasi ini tidak hanya mengubah substansi tindak pidana, tetapi juga merevolusi cara negara memproses hukum…