Site icon Cenderawasih Pos

Palang Jalan Holtekamp Dibuka, Pemilik Ulayat Tuntut ini

Satu unit alat berat ketika memindahkan material timbunan yang menutupi badan jalan Hamadi - Holtekamp pada Sabtu malam (24/6). Pemerintah diingatkan untuk segera membayar lokasi yang dipalang. (FOTO:Gamel - Cepos)

JAYAPURA – Akses jalan Hamadi Holtekamp yang sebelumnya dipalang sejak Sabtu (24/6) siang akhirnya pada pukul 20.27 WIT dibuka.

Proses pembukaan palang yang ditutup menggunakan material timbunan karang ini sebelumnya diawali dengan negosiasi antara pemilik ulayat bersama Pemerintah Provinsi Papua lewat Asisten II, Suzana Wanggai yang difasilitasi oleh Polresta Jayapura Kota dan Kodim 1701/Jayapura.

Hasilnya, pemerintah siap membayarkan ganti rugi lokasi jalan dalam waktu dekat. Hanya untuk angka berapa nominal yang harus dibayarkan nantinya akan disesuaikan dengan harga NJOP.

“Sudah, kesepakatannya dibuka dulu dan segera diseleaaikan, ” ujar Kapolsek Muara Tami, AKP Cornelis Dima di lokasi pemalangan, Sabtu (24/6) malam.

Alat berat mini yang diturunkan pukul 20.05 WIT langsung membersihkan timbunan yang menutupi dua bagian jalan. Salah satu keluarga pemilik lokasi, William Reba yang ikut dalam pertemuan menyampaikan bahwa kali ini keluarganya memberi satu kali lagi kesempatan untuk pemerintah segera membayarkan. Jika tidak maka pihak keluarga akan bersikap tegas. Tak ada lagi akses jalan yang diberikan dan pihak keluarga akan menutup permanen.

“Jalannya (aspal) akan kami angkat dan kami buat kebun. Pihak keluarga sudah terlalu bersabar soal ini apalagi saat kami mencoba menemui Kadis PU ternyata ia sudah melihat kami tapi tidak menyapa dan malah pergi naik mobil. Ini yang buat keluarga kecewa, ” imbuhnya. (ade/nat)

Exit mobile version