Categories: BERITA UTAMA

Orang Tua Korban Menolak Berdamai

Modus Pelaku Ajak Main HP di Kamar Kemudian Dilecehkan 

JAYAPURA– Pelaku pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur yang sempat ramai dibicarakan akhirnya berhasil diamankan.  Kasus yang terjadi di Hamadi, Distrik Jayapura Selatan itu dilakukan tersangka berinisial A (25). Pelaku sendiri ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota di Bandara Sentani, kabupaten Jayapura pada, Minggu (19/1) lalu.

Saat itu pelaku tiba dari Makasar bersama keluarganya datang ke Jayapura dengan tujuan untuk bertemu keluarga korban. Seperti diketahui pelaku sempat kabur ke kampung halamannya di Makasar Sulawesi Selatan pada, Senin (13/1) lalu.

“Kemarin dia sudah kabur ke Makasar, tetapi keluarganya meminta ia (pelaku) kembali untuk menyelesaikan permasalah tersebut secara kekeluargaan,” kata orang tua korban kepada Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Rabu (22/1) sore.

“Dia ke Jayapura  bersama keluarganya untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan namun kami menolak. Kami meminta kasus ini tetap diselesaikan secara hukum,” tegasnya. Peristiwa tersebut kemudian diketahui pihak keluarga korban, dimana kedua korban dilecehkan sebanyak enam kali dalam kurun waktu November 2024 hingga Januari 2025. “Kami ingin pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku, kasian anak-anak kami,” tegasnya.

Pelec

Atas perbuatannya, A dijerat Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Junto Pasal 81 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Sementara dari peristiwa ini aparat kepolisian memberikan pendampingan terhadap korban dengan melakukan koordinasi dengan pemerintah melalui P2TP2A agar kesehatan fisik maupun psikisnya dapat dipulikan kembali. “Kami harap kejadian ini menjadi catatan kenting bagi orang tua, agar selalu memperhatikan anak-anaknya dengan baik,” pungkas Dewa. (kar/rel/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Komisi IV Sayangkan Aset Terbuang Percuma

Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…

6 hours ago

Akui Peredaran Narkoba Masih Tinggi

Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…

7 hours ago

Marak Penipuan Loker Catut Nama Freeport

​Berdasarkan hasil penyelidikan awal otoritas kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan skema yang terstruktur. Mereka menjanjikan…

8 hours ago

141 WNI Jalani Proses Hukum di Papua Nugini

Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…

9 hours ago

Vaksin Campak Dipastikan Tersedia, Papua Selatan Siapkan Imunisasi Massal Tangani KLB

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…

10 hours ago

Kejagung Beberkan 12 Kasus Besar

Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…

11 hours ago