Categories: BERITA UTAMA

Orang Tua Korban Menolak Berdamai

Modus Pelaku Ajak Main HP di Kamar Kemudian Dilecehkan 

JAYAPURA– Pelaku pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur yang sempat ramai dibicarakan akhirnya berhasil diamankan.  Kasus yang terjadi di Hamadi, Distrik Jayapura Selatan itu dilakukan tersangka berinisial A (25). Pelaku sendiri ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota di Bandara Sentani, kabupaten Jayapura pada, Minggu (19/1) lalu.

Saat itu pelaku tiba dari Makasar bersama keluarganya datang ke Jayapura dengan tujuan untuk bertemu keluarga korban. Seperti diketahui pelaku sempat kabur ke kampung halamannya di Makasar Sulawesi Selatan pada, Senin (13/1) lalu.

“Kemarin dia sudah kabur ke Makasar, tetapi keluarganya meminta ia (pelaku) kembali untuk menyelesaikan permasalah tersebut secara kekeluargaan,” kata orang tua korban kepada Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Rabu (22/1) sore.

“Dia ke Jayapura  bersama keluarganya untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan namun kami menolak. Kami meminta kasus ini tetap diselesaikan secara hukum,” tegasnya. Peristiwa tersebut kemudian diketahui pihak keluarga korban, dimana kedua korban dilecehkan sebanyak enam kali dalam kurun waktu November 2024 hingga Januari 2025. “Kami ingin pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku, kasian anak-anak kami,” tegasnya.

Pelec

Atas perbuatannya, A dijerat Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Junto Pasal 81 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Sementara dari peristiwa ini aparat kepolisian memberikan pendampingan terhadap korban dengan melakukan koordinasi dengan pemerintah melalui P2TP2A agar kesehatan fisik maupun psikisnya dapat dipulikan kembali. “Kami harap kejadian ini menjadi catatan kenting bagi orang tua, agar selalu memperhatikan anak-anaknya dengan baik,” pungkas Dewa. (kar/rel/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Kantor DPR Papua Digeledah Kejaksaan

Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…

14 hours ago

Dokumen Aspirasi Papua Utara Sampai ke DPRP

Kedatangan para tokoh adat dipimpin Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos…

18 hours ago

Kamar Bak Apartemen di Lapas Cibinong Bikin Heboh, Ini Temuan Ombudsman

Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…

1 day ago

Cegah Karhutla Berulang, Prabowo Bentuk Badan Gambut dan Mangrove

Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…

1 day ago

Kualitas MBG Bisa Diratting Bintang 1-5 di Aplikasi

Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…

1 day ago

Banyak Kebun di Kawasan Penyangga Cycloop

Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…

1 day ago