

Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali memberikan keterangan pers terkait praktik pembuatan dan peredaran minyak tawon palsu di wilayah Jayapura. Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan warga yang curiga dengan beredarnya minyak tawon kualitas rendah di pasaran. Senin (22/9). (foto:Humas Polres Jayapura)
SENTANI – Polres Jayapura berhasil mengungkap praktek pembuatan dan peredaran minyak tawon palsu di wilayah Jayapura. Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan warga yang curiga dengan beredarnya minyak tawon kualitas rendah di pasaran.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, Senin (22/9/2025), menjelaskan bahwa polisi menyita 928 botol minyak tawon palsu siap edar beserta berbagai peralatan produksi. Seorang pria berinisial AH (36) ditangkap di rumah kosnya di Kali Acai, Abepura, Kota Jayapura.
Dari lokasi, polisi juga menemukan botol kosong, label, hologram palsu PT Tawon Jaya Makassar Indonesia, jerigen, karton, serta bahan racikan. “Pelaku sudah memproduksi minyak palsu sejak 2019 di Manokwari, lalu pindah ke Jayapura tahun 2021. Sekali produksi bisa mencapai 2.000 hingga 5.000 botol,” ungkap Alamsyah.
Page: 1 2
Salah satu sanksi yang berat, yakni menghukum Persipura tanpa penonton dalam laga kandang selama satu…
Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang warga negara asing asal Papua Nugini…
Dalam konferensi pers yang digelar pada, Sabtu (16/5) di Wamena, para mahasiswa menilai konflik tersebut…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, kembali mengingatkan seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk menerapkan prinsip…
Gubernur Papua Mathius Derek Fakhiri menegaskan komitmennya mempercepat pembukaan akses wilayah terpencil di Papua, khususnya…
LL ditangkap karena diduga memiliki narkotika jenis ganja. Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait…