

Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali memberikan keterangan pers terkait praktik pembuatan dan peredaran minyak tawon palsu di wilayah Jayapura. Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan warga yang curiga dengan beredarnya minyak tawon kualitas rendah di pasaran. Senin (22/9). (foto:Humas Polres Jayapura)
SENTANI – Polres Jayapura berhasil mengungkap praktek pembuatan dan peredaran minyak tawon palsu di wilayah Jayapura. Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan warga yang curiga dengan beredarnya minyak tawon kualitas rendah di pasaran.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, Senin (22/9/2025), menjelaskan bahwa polisi menyita 928 botol minyak tawon palsu siap edar beserta berbagai peralatan produksi. Seorang pria berinisial AH (36) ditangkap di rumah kosnya di Kali Acai, Abepura, Kota Jayapura.
Dari lokasi, polisi juga menemukan botol kosong, label, hologram palsu PT Tawon Jaya Makassar Indonesia, jerigen, karton, serta bahan racikan. “Pelaku sudah memproduksi minyak palsu sejak 2019 di Manokwari, lalu pindah ke Jayapura tahun 2021. Sekali produksi bisa mencapai 2.000 hingga 5.000 botol,” ungkap Alamsyah.
Page: 1 2
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan aparat dari Polres Jayawijaya didukung…
Wagub atas nama Pemerintah Provinsi disemprot Fraksi PDI Perjuangan terkait penyampaian dan pembahasan laporan pertanggungjawaban…
Upaya ini dinilai sangat strategis mengingat korupsi bukan sekadar kejahatan biasa, melainkan masuk dalam…
Dari lima tersangka yang ditetapkan, dua di antaranya, yakni AU dan MP tewas setelah melakukan…
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Rocky Bebena, mengatakan persoalan tawuran antara kedua sekolah tersebut…
Komandan Kodim (Dandim) 1710/Mimika, Letkol Inf Teuku Jozanda, mengonfirmasi bahwa penyisiran dan operasi pencarian kini…