

Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali memberikan keterangan pers terkait praktik pembuatan dan peredaran minyak tawon palsu di wilayah Jayapura. Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan warga yang curiga dengan beredarnya minyak tawon kualitas rendah di pasaran. Senin (22/9). (foto:Humas Polres Jayapura)
SENTANI – Polres Jayapura berhasil mengungkap praktek pembuatan dan peredaran minyak tawon palsu di wilayah Jayapura. Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan warga yang curiga dengan beredarnya minyak tawon kualitas rendah di pasaran.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, Senin (22/9/2025), menjelaskan bahwa polisi menyita 928 botol minyak tawon palsu siap edar beserta berbagai peralatan produksi. Seorang pria berinisial AH (36) ditangkap di rumah kosnya di Kali Acai, Abepura, Kota Jayapura.
Dari lokasi, polisi juga menemukan botol kosong, label, hologram palsu PT Tawon Jaya Makassar Indonesia, jerigen, karton, serta bahan racikan. “Pelaku sudah memproduksi minyak palsu sejak 2019 di Manokwari, lalu pindah ke Jayapura tahun 2021. Sekali produksi bisa mencapai 2.000 hingga 5.000 botol,” ungkap Alamsyah.
Page: 1 2
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama seksi infrastruktur melakukan peninjauan pembangunan akses jalan,…
Selain itu, Apolo juga mengajak masyarakat untuk ikut mengambil bagian dan turut serta dalam pembangunan…
‘’Sebuah prestasi tidak dihasilkan secara instan tapi lewat kerja keras, berjenjang dan penuh disiplin. FLS3N…
Kejadian berlangsung di Cafe, Resto, Bar and Live Music Panhead, Palembang, sekitar pukul 02.40 WIB.…
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meresmikan operasional 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara serentak di…
Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang mengatakan pembangunan koperasi tidak hanya difokuskan pada…