

Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali saat jumpa pers pengungkapan kasus pembuat minyak tawon palsu yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka inisal AH (36) Senin (22/9)lalu. (foto:Istimewa)
SENTANI – Sat Reskrim Polres Jayapura masih terus melakukan penyidikan terhadap pelaku terduga pelaku pembuat minyak tawon palsu yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka inisal AH (36)
Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali mengatakan, sejauh ini memang baru satu orang tersangka yang ditangkap dan dilakukan penyidikan.
“Sementara ini masih 1 orang saja yang kita lakukan penyidikan dkan sudah status sebagai tersangka, namun tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya yang kini kita masih kembangkan,”katanya, saat dikonfirmasi wartawan Cenderawasih Pos, Selasa (23/9)kemarin.
Diakui, berdasarkan introgasi dan pengakuan dari tersangka untuk penjualan minyak tawon oplosan dijual di Kota Jayapura dan kabupaten Jayapura saja. Untuk penjualan minyak tawon oplosan yang sementara dari hasil lidik di wilayah Kabupaten dan Kota Jayapura,”jelasnya.
Page: 1 2
Pj. Sekretaris Daerah Papua Tengah Silwanus Sumule di Nabire, Sabtu, mengatakan pengendalian inflasi tidak lagi…
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan mencatat lebih dari 100 pendaftar untuk program studi…
Branch Communication and CSR Department Head Bandara Internasional Sentani Jayapura Citra Mahesa Nusantara, dalam keterangannya…
Penjual komoditas Pertanian dan kios sembako di Pasar Pharaa Sentani, Sumarni, mengaku jika harga tomat…
Pemerintah Kabupaten Jayapura fokus menyiapkan lokasi Festival Danau Sentani (FDS) di Khalkote Distrik Sentani Timur,…
Pemerintah Kabupaten Jayapura terus berupaya meningkatkan PAD tidak hanya melalui penertiban pajak reklame di ruas-ruas…