Categories: BERITA UTAMA

Kasus Korupsi Rp 2,7 M, Mantan Bendahara Dinas Pendidikan Ditahan

PENYERAHAN TERSANGKA: Penyidik Satuan Reskrim Polres Sarmi saat melakukan penyerahan tersangka ZA (penyerahan tahap II) kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Sarmi, Selasa (23/6). ( FOTO: Polres Sarmi for Cepos)

JAYAPURA- Penyidik Satuan Reskrim Polres Sarmi, melakukan tahap II di Kejaksaan Negeri Jayapura terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Sarmi tahun 2016 berinisial ZA (51), Selasa (23/6). 

Penyerahan tersangka kasus korupsi dipimpin langsung oleh Brigpol Yongki Makay. Setelah diserahkan ke JPU Kejari Jayapura, tersangka ditahan dan dititipkan di tahanan Mapolda Papua. 

Tersangka ZA diserahkan bersama barang bukti ke Kejaknsaan Negeri Jayapura, lantaran diduga melakukan tidak pidana korupsi. Tersangka diduga menggelapkan uang negara dalam kegiatan pemberian insentif guru dan pengawas PNS/CPNS. Termasuk a pengadaan guru kontrak tingkat Paud, TK, SMP, SMA dan SMK pada dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Sarmi tahun anggaran 2016. 

Kapolres Sarmi, AKBP. Hapry Lanudjun menyampaikan,  ZA diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura setelah menjalani proses penyidikan oleh satuannya terkait kasus korupsi. Dimana berkas perkaranya telah diserahkan dan dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU Kejaksaan Negeri Jayapura.

“Dengan adanya penyerahan tersangka beserta barang bukti ke JPU Kejaksaan Negeri Jayapura maka proses penyidikan perkaranya telah kami selesaikan secara tuntas,” ucap Kapolres saat dikonfirmasi, Selasa (23/6).

Dikarenakan Lapas Abepura tidak menerima tahanan titipan dari Kejaksaan lantaran adanya pandemi Virus Corona, maka Kejaksaan Negeri Jayapaura menitipkan ZA ke rutan Polda Papua. “ZA diduga terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara mencapai  Rp. 2,7 milyar,” jelasnya.

Ia menerangan, tersangka disangkakan atas kegiatan pembayaran insentif guru dan pengawas PNS/CPNS periode November dan Desember 2016 serta pengadaan dan pembayaran honorarium guru kontrak tingkat Paud, TK, SMP, SMA dan SMK Juli 2016 pada dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Sarmi tahun anggaran 2016.

Dimana mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2.726.547.960,00 melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang undang RI Nomor 20 tahun 2001. Tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Adapun barang bukti berupa dokumen penagihan dan pencairan dana kegiatan pembayaran Insentif dan honorarium guru kontrak periode april 2016 hingga Desember 2016. Rekening Koran Giro BPD Papua Cabang Sarmi atas nama bendahara Pengeluaran dinas Pendidikan.

SK. Pengangkatan PNS tersangka Zadrak Atis, dokumen pelaksana anggaran tahun 2016 kegiatan pemberian insentif dan pengadaan honorarium Guru Kontrak tahun 2016 dan 1 unit Dump truck Type Cold diesel FE Super HD(4X2) warna kuning nomor polisi DS9632 AF beserta BPKB, STNK. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Kursi Sekda Papua Memanas

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pengumuman dan penerimaan berkas berlangsung pada 16-30 September 2026. Selanjutnya, seleksi…

4 hours ago

Mayat Seorang Wanita Ditemukan di Sekitar Kolam Buaya

Wanita tersebut diperkirakan sudah lanjut usia dan mengenakan jaket berwarna merah marone dan celana panjang…

5 hours ago

Orang Tua Siswa Minta Kampus Tegas

​"Sebenarnya aksi ini sudah berakhir beberapa hari lalu. Hanya karena kelalaian lembaga yang tidak mengakomodir…

6 hours ago

Ratusan Orang di Mimika Terinfeksi HIV-AIDS

Mayoritas penderita berjenis kelamin laki-laki sebanyak 109 orang, sedangkan perempuan tercatat 90 orang. Kepala Seksi…

7 hours ago

Pembangunan Kopdes Merah Putih Belum Menyentuh Kampung

Program pemerintah pusat dalam mendoro ekonomi masyarakat di kampung lewat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)…

8 hours ago

Gaji Manajer Kopdes Rp6,3 Juta-Rp8,3 Juta Dikontrak Dua Tahun

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan penghasilan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berkisar…

9 hours ago