

Tersangka Aske Mabel saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Wamena, Rabu (21/5). (foto:Humas ODC For Cepos)
JAYAPURA-Setelah melalui proses penyelidikan, Satgas Penegakan Hukum Operasi Damai Cartenz (Gakkum ODC) 2025 secara resmi menyerahkan tersangka Aske Mabel beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Wamena, Kabupaten Jayawijaya, pada Rabu (21/5).
Penyerahan ini merupakan bagian dari kelanjutan proses hukum terhadap Mabel dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan kepemilikan senjata api ilegal. Adapun barang bukti yang diserahkan meliputi dua pucuk senjata api laras panjang jenis AK-2000P, dua buah magazin, 71 butir peluru tajam kaliber 5,56 mm, satu magazin SS1, serta sejumlah barang pendukung lainnya.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penyerahan tahap II ini mencerminkan komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan di wilayah Papua.
“Kami tegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata akan terus dikawal hingga tuntas. Penyerahan tahap II ini menunjukkan bahwa Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz bekerja secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ujar Brigjen Faizal.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara penyidik, kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya yang terlibat dalam penanganan perkara tersebut. Sementara itu, Kepala Satgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat Papua agar tidak mudah terprovokasi oleh propaganda maupun ajakan yang mengarah pada tindakan kekerasan dan pelanggaran hukum.
Page: 1 2
Akademi Teknologi Laboratorium Medik Papua menyoroti tingginya ancaman tiga penyakit berbahaya di Papua, yakni malaria,…
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…
Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…
Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…
Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…
Namun bagi jemaat GKI Pengharapan, persoalan itu jauh lebih dalam daripada sekadar soal tanah dan…