Categories: BERITA UTAMA

Masa Jabatan Berakhir, Anggota Legislatif Wajib Kembalikan Mobil Dinas

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua ingatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setempat segera mengembalikan kendaraan dinas menjelang akhir masa jabatannya. Hal ini guna mempermudah dalam proses pendataan aset.

Pelaksana tugas (Plt) Asisten Bidang Pemerintahan, Setda Provinsi Papua, Yohanis Walilo, menekankan anggota legislatif memegang kendaraan wajib hukumnya mengembalikan ketika berakhir masa jabatan.

Pemprov Papua, kata Walilo, nantinya juga akan menyurat kepada yang bersangkutan terkait hal tersebut.

“Kita akan menyurat satu kali sampai dua kali, jika surat yang kami layangkan tidak digubris. Maka kita akan lakukan tarik paksa kendaraan dinasnya,” kata Walilo.

Ia mencontohkan, Pemprov Papua telah melakukan penarikan paksa terhadap kendaraan dinas yang digunakan anggota DPR Papua 10 tahun lalu. Penarikan tersebut sebagai upaya Pemprov Papua untuk menertibkan aset.

“Jika kendaraan ada dan layak digunakan, buat apa kita pengadaan lagi. Itu buang-buang uang saja, lebih baik kita pakai uang tersebut untuk kegiatan yang lain,” ucapnya.

Pihaknya berharap ada kesadaran dari para anggota melakukan pengembalian secara sukarela, jika tidak maka akan berpengaruh pada neraca aset Pemprov Papua.

Sebelumnya, Kasatgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, menyebut sekitar 150 mobil dinas Pemprov Papua masih dikuasai mantan pejabat. Pihaknya pun menelusuri ratusan kendaraan itu sebagai bagian dari upaya penertiban aset Pemprov.

“Sebanyak 24 kendaraan di antaranya dikuasai mantan anggota DPR Papua, sementara sisanya berada di tangan mantan pejabat eksekutif,” pungkasnya. (fia/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

1 day ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

1 day ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

1 day ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

1 day ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

1 day ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

1 day ago