Categories: BERITA UTAMA

1.290 Napi Dapat Remisi Natal

Paling Banyak Napi Narkotika, Dua Napi Korupsi Bebas

JAYAPURA-1.290 narapidana di Papua akan mendapat remisi natal, hal ini diungkapkan Kakanwil Kemenkumhan Papua, Anthonius M. Ayorbaba, SH.,M.Si di ruang kerjanya Kamis (22/12) kemarin.

Dikatakan, pemberian remisi natal diberikan mulai dari besaran remisi 15 hari sampai dengan 2 bulan. Dengan rincian jumlah Narapidana yang mendapat remisi dengan pengurangan masa pidana selama 15 hari sebanyak 235 orang, sedangkan yang mendapat pengurangan pidana 1 (satu) bulan sebanyak 884 orang, kemudian yang pengurangan masa pidana selama 1,15 hari sebanyak 14 orang dan yang mendapatkan pengurangan masa pidana 2 bulan sebanyak 30 orang. Sementara yang yang akan mendapatkan remisi bebas murni sebanyak 5 (lima) orang.

“Nanti setelah Ibadah, Natal (25/12) akan diserahkan secara serentak di masing masing Lapas,” ujar Kakanwil Papua di ruang kerjanya, kamis, (22/12).

Anthonius mengungkapkan dari total yang ada narapidana narkotika yang mendapat remisi sebanyak 343 orang, korupsi 12 orang, makar 3 orang, sementara yang terkait dengan PP No. 28 tahun 2006, diantaranya narkotika 34 orang korupsi 2 orang. “Kalau pemilahannya antara jumlah narapidana perempuan dan anak belum masuk,” kata Anthonius.

Sementara jumlah narapidana (napi) yang ada di masing masing lapas diantaranya Lapas Abepura, sebanyak 404 orang, Lapas Narkotika 292, Lapas Nabire 92 orang, Lapas Serui 75 orang, Lapas Biak 59 orang, Lapas Wamena, 44 orang, Lapas Timika 59 orang, Lapas Meruke 204 orang. Lapas Tanah Merah 45 orang, Lapas perempuan 21 orang.  ” Paling banyak di Lapas Merauke dan Paling sedikit Lapas Perempuan,” ujarnya.

Dikatakan persyaratan remisi natal, telah menjalani masa tahanan lebih dari 6 bulan, harus berkelakuan baik, hal ini dibuktikan yang bersangkutan tidak memiliki register sanksi, kemudian narapidana tersebut telah mengikuti program pembinaan yang telah diselenggarakan oleh pihak lapas dengan baik.  “Dari jumlah yang ada semuanya telah memenuhi persyaratan,” kata Anhonius. (rel/wen)

newsportal

Recent Posts

Cegah Peredaran Narkoba, Tiga THM di Entrop Dirazia

Razia tersebut menyasar tiga tempat hiburan malam, yakni Cafe/Bar D'Sultan, Blue Angles dan Cloud9. Kegiatan…

22 minutes ago

​BPS: Angka Kemiskinan Naik Signifikan

    Kenaikan grafik kemiskinan tersebut tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan Jayapura, melainkan menggambarkan…

1 hour ago

Status Ekonomi Bukan Berdasar Pendapatan Tunai

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jayapura juga meluruskan anggapan umum mengenai penetapan kategori Desil dalam…

2 hours ago

Izin Pembangunan SPBU di Papua Harusnya Dipermudah

Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Papua berharap pemerintah daerah terus mempermudah…

4 hours ago

Pemkot Siapkan Usulan Bantuan Rumah ke Kementerian

   Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., mengatakan pendataan tersebut dilakukan melalui Dinas…

6 hours ago

Tekankan Pengabdian dan Loyalitas kepada Institusi

Kapolres mengatakan, sertijab tidak boleh dimaknai hanya sebagai kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi momentum untuk…

7 hours ago