Categories: BERITA UTAMA

Jamin Tak Ada Pengerahan Massa

TERSANGKA MAKAR: Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey saat mengunjungi 7 tersangka kasus Makar yang ditahan di Kaltim, Jumat (18/10) lalu. Kunjungan Komnas HAM ini untuk memastikan kondisi mereka.( FOTO : Komnas HAM Papua for Cepos)

Terkait 7 Tersangka Makar yang Minta Pulang ke Papua

JAYAPURA- Dikunjungi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua, tujuh tersangka kasus makar terkait kerusuhan di Jayapura pada 29 Agustus lalu, minta pulang ke Papua. Adapun ketujuh tersangka kasus makar yakni Buctar Tabuni, Agus Kosay,  Fery Kombo, Alexander Gobay, Steven Itlai, Hengki Hilapok dan Irwanus Uropmabin

Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey menyebutkan, dalam kunjungan Komnas HAM Papua, Jumat (18/10) lalu, para tersangka meminta agar bisa menjalani proses penahanan di Papua.

“Mereka memberi jaminan jika prosesnya dilakukan di Papua, tidak ada pengarahan massa. Baik saat mereka disidangkan ataupun dalam  proses tahanan. Ucapan ini saya kutip kata-kata langsung dari Bucthar Tabuni dan Agus Kosay sebagai orang KNPB,” ucap Frits kepada Cenderawasih Pos, Selasa (22/10).

Hasil pemantauan Komnas HAM secara fisik di Kalimantan Timur, ketujuh tersangka dalam kondisi baik. Komnas HAM tidak hanya bertemu mereka di luar tahanan melainkan  Komnas HAM juga masuk hingga ke dalam tahanan.

Hal ini dilakukan untuk memantau secara langsung tempat tidur ketujuh tersangka, kamar mandi dan yang menjadi penting memastikan bahwa air dan kamar mandi untuk mereka dalam keadaan bersih dan layak.

“Tahanan di mana mereka ditempatkan itu sangat layak untuk mereka tempati.  Namun problemnya adalah kedepan  kita harus bisa membantu mereka menyiapkan tikar yang layak untuk mereka dan ini menjadi perhatian Komnas HAM. Segera mungkin akan kami kirimkan tikar kepada mereka,” ucap Frits melalui telepon selulernya, Selasa (22/10).

Menurut Frits, selama ditahan di Kalimantan Timur, ketujuh tersangka begitu diperhatikan dengan kehati-hatian. Termasuk komunikasi antara aparat Kepolisian di Kaltim dengan para tersangka kasus makar juga cukup baik.

“Secara umum mereka (tersangka makar-red) dalam kondisi baik. Terlepas dari pengakuan ketujuh tersangka, tim yang saya pimpin juga memantau secara langsung  kondisi mereka yang ada di tahanan. Bahkan, dalam kunjungan itu kami melakukan doa bersama dengan ketujuh tersangka,” kata Frits.

Komnas HAM meminta kepada pihak Polda Kaltim agar dalam seminggu atau dua minggu sekali ada kunjungan pelayanan rohani kepada ketujuh tersangka tersebut. Hal ini dalam rangka pemulihan mental spiritual mereka perlu dijaga.

“Kami juga meminta agar bagaimana proses sidang dipercepat. Kita harap Kejaksaan Negeri Jayapura bisa berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan di Kalimantan Timur supaya proses sidang  cepat dilaksanakan,” pintanya.

Ditambahkan, dari pengakuan terpenting dari Agus Kosay menyampaikan terima kasih karena Komnas HAM  terus memberi dukungan dan  memberi perhatian kepada semua anak-anak yang diamankan. Atas kasus demonstrasi yang dilakukan baik di Papua maupun di Papua Barat.

Secara terpisah Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengatakan tujuh tersangka kasus Makar di Jayapura yang kasusnya dilimpahkan ke Kalimantan Timur sedang dalam pemberkasan. 

“Terkait mereka mau minta pulang itukan  keinginan mereka. Namun kami memperhatikan situasi dan kondisi. Kita yang tidak ingin Papua ini ribut atau situasi keamanan menjadi tidak terkendali,” ucap Kamal saat disinggung ketujuh tersangka minta kembali ke Papua. 

Yang pasti lanjut Kamal, proses hukum diharapkan normal dan tidak ada intimidasi baik terhadap hakim ataupun jaksa. Sehingga apa yang  dilakukan para tersangka terungkap dalam proses persidangan dan fakta- fakta yang disangkakan itu benar-benar terjadi  sehingga  hukum positifnya  berjalan dengan baik.

“Persidangan tetap kami lakukan di Kaltim dengan memperhatikan faktor keamanan,” tegas Kamal. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Di Doyo Seorang Pelajar Jadi Korban Rudapaksa

Pelakunya sendiri tak lagi muda, seorang pria berusia 53 tahun dengan inisial YA. Namun perjalanan…

4 hours ago

Pangdam Mandala Trikora Bantah TNI Menculik Mama Sinta

Pangdam XXIV/Mandala Trikora, Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia, menegaskan bahwa TNI tidak terlibat dalam…

5 hours ago

Unipa: Kearifan Lokal Kunci Keberhasilan Kelola Karbon di Tanah Papua

Ia menjelaskan setiap penelitian yang dilakukan pihak kampus selalu mengedepankan penggabungan antara pengetahuan lokal dan…

6 hours ago

Diserobot Orang Mabuk, SPBU Hawai Sentani Kena Sanksi

Menurutnya, SPBU Hawai setiap hari melayani penyaluran BBM subsidi, baik Pertalite maupun Solar, dengan rata-rata…

7 hours ago

El Nino Diprediksi Jadi yang Terkuat Abad Ini

Ancaman fenomena El Nino kembali membayangi Indonesia. Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) memprediksi El Nino segera…

8 hours ago

Pemerintah Bakal Cairkan Bansos Rp 5,4 Juta/Orang

Kabar penting bagi masyarakat penerima Bantuan Sosial (Bansos). Pemerintah berencana mengubah total skema penyaluran bantuan…

9 hours ago