

JAYAPURA- Setelah dilakukan pemeriksaan selama 24 jam, jaksa gadungan dengan inisial JKL (28) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kanit Reskrim Polsek Jayapura Selatan.JKL dijerat dengan pasal 263 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Kapolsek Jayapura Selatan, Kompol Marthen Koagow mengatakan, terkait penangkapan tersangka hingga saat ini pihak Kepolisiam belum mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya orang yang dirugikan akibat perbuatannya.
“Hingga saat ini kita belum mendapat pengaduan dari masyarakat terkait dengan penipuan yang dilakukan oleh tersangka,” ucap Kapolsek Marthen Koagow saat dikonfirmasi Cenderawasuh Pos melalui telepon selulernya, Selasa (22/10).
Dikatakan, tersangka terlibat dalam pemalsuan identitas karena tidak ada masalah penipuan. Hal ini dilihat belum ada pihak yang merasa dirugikan. “Kalau dari masyarakat merasa ada yang dirugikan, maka silahkan laporlah ke pihak berwajib,” pintanya.
Dikatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Papua. Selain itu akan menyurat terkait siapa nanti yang akan diperiksa sebagai saksi korban dari pihak Kejaksaan.
Secara terpisah Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Hefinur mengatakan pihaknya sudah melaporkan yang bersangkutan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Polres Jayapura Kota. “Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi kami kepada pihak keamanan, dimana tersangka ini meresahkan masyarakat,” ucapnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan mengkonfirmasi terlebih dahulu jika menemukan hal serupa. Bahkan jika ada yang mencurigakan maka seharusnya masyarakat melapor ke pihak Kejaksaan.
“Kejadian seperti ini kali pertama saya dapatkan, saya kaget juga. Sekarang ini memang gampang untuk mendapatkan seragam dan lambang-lambang Kejaksaan,” ungkapnya. (fia/nat)
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan satuan tugas TNI…
Enam gubernur serta 42 bupati dan wali kota dari seluruh penjuru Tanah Papua berkumpul di…
Mantan Anggota DPRK Jayawijaya mengaku permintaan penambahan pasukan dari Polda Papua ini bukan tanpa alasan.…
Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang…
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap dan penyampaian aspirasi terkait isu-isu sosial serta penegakan…
Padahal beberapa tahun lalu, Ruko Dok II adalah salah satu tempat favorit warga Kota Jayapura…