JAYAPURA- Setelah dilakukan pemeriksaan selama 24 jam, jaksa gadungan dengan inisial JKL (28) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kanit Reskrim Polsek Jayapura Selatan.JKL dijerat dengan pasal 263 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Kapolsek Jayapura Selatan, Kompol Marthen Koagow mengatakan, terkait penangkapan tersangka hingga saat ini pihak Kepolisiam belum mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya orang yang dirugikan akibat perbuatannya.
“Hingga saat ini kita belum mendapat pengaduan dari masyarakat terkait dengan penipuan yang dilakukan oleh tersangka,” ucap Kapolsek Marthen Koagow saat dikonfirmasi Cenderawasuh Pos melalui telepon selulernya, Selasa (22/10).
Dikatakan, tersangka terlibat dalam pemalsuan identitas karena tidak ada masalah penipuan. Hal ini dilihat belum ada pihak yang merasa dirugikan. “Kalau dari masyarakat merasa ada yang dirugikan, maka silahkan laporlah ke pihak berwajib,” pintanya.
Dikatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Papua. Selain itu akan menyurat terkait siapa nanti yang akan diperiksa sebagai saksi korban dari pihak Kejaksaan.
Secara terpisah Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Hefinur mengatakan pihaknya sudah melaporkan yang bersangkutan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Polres Jayapura Kota. “Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi kami kepada pihak keamanan, dimana tersangka ini meresahkan masyarakat,” ucapnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan mengkonfirmasi terlebih dahulu jika menemukan hal serupa. Bahkan jika ada yang mencurigakan maka seharusnya masyarakat melapor ke pihak Kejaksaan.
“Kejadian seperti ini kali pertama saya dapatkan, saya kaget juga. Sekarang ini memang gampang untuk mendapatkan seragam dan lambang-lambang Kejaksaan,” ungkapnya. (fia/nat)
Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Christian Sohilait, mengatakan bantuan yang disalurkan telah disesuaikan dengan kebutuhan…
Pemerintah Kota Jayapura memperkuat penanganan pascakebakaran yang melanda kawasan Dok V, Kelurahan Mandala, dengan melibatkan…
Gubernur Papua, Matius D Fakhiri mengatakan, pembayaran TPP tersebut telah disiapkan dan anggarannya dipastikan…
Ketua Komisi D DPRK Kota Jayapura, Deli L. Watak, menegaskan penanganan pascakebakaran tidak boleh…
Jadi aparat mendatangi lokasi setelah memperoleh informasi hasil penyidikan mengenai rencana berkumpulnya kelompok Batalyon Eden…
Bayangkan saja jika satu kota dilanda cuaca ekstrim seperti hujan es selama berbulan-bulan dan tak…