

JAYAPURA- Kodam XVII/Cenderawasih menduga ada oknum lain yang turut terlibat membantu Pratu DAT dalam jual beli ratusan amunisi di Kabupaten Mimika beberapa waktu lalu.
Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Yosua Pandit Sembiring menjelaskan, terkait jual beli amunisi tersebut pihaknya telah melakukan penyidikan yang sedang dilakukan Polisi Militer (POM) Kodam XVII/Cenderawasih.
“Saya yakin bukan cuman dia saja (Pratu DAT, Red), ada keterlibatan oknum lainnya,” ucap Pangdam Yosua Sembiring kepada wartawan usai menghadiri pertemuan Forkopimda di Mapolda Papua, Kamis (22/8) kemarin.
Agar kasus ini cepat selesai lanjut Pangdam, pemeriksaan jual beli ratusan amunisi tidak hanya difokuskan pada Pratu DAT. Sebab persoalannya nanti tidak akan selesai dan untuk mengetahui siapa di belakang semua itu membutuhkan waktu. “Ingat, TNI tidak akan tolerir dengan tindakan pidana seperti itu,” tegasnya.
Pangdam juga belum bisa memastikan terkait sudah berapa kali Pratu DAT menjual amunisi tersebut kepada Kelompok Separatis Bersenjata, “Dari hasil penyelidikan barulah kita mengetahui yang bersangkutan menjual ke mana dan sudah berapa kali terlibat dalam jual beli amunisi,” tuturnya.
Sementara itu, pengawasan terhadap senjata secara rutin dilakukan oleh Kodam XVII/Cenderawasih. Dimana dilakukan pengawasan ke luar dan pengawasan ke dalam. Bahkan anggota yang masuk ataupun keluar kerap dilakukan pemeriksaan senjata.
Sebelumnya, Pratu DAT yang merupakan salah satu DPO karena terindikasi terlibatan dalam jual beli amunisi. Ia ditangkap Minggu (4/8) lalu sekira pukul 08.02 WIT di Jalan Jenderal A. Yani KM.8 Melati Raya Kompleks, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Gabungan Intel Korem 181/PVT dan Unit Inteldim 1802/Sorong dpp Pasi Intel Kodim 1704/Srg beserta enam orang anggota.
Penangkapan Pratu DAT sendiri dimulai sejak pukul 02.15 WIT. Dimana tim gabungan melaksanakan pengendapan dan pengintaian terhadap DPO di sebuah rumah Jalan Jenderal A. Yani Km.8 Melati Raya Kompleks, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong setelah menerima informasi.
Hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan di Makodim 1802/Sorong diperoleh keterangan yang bersangkutan pada 24 Juli 2019 menggunakan kapal perintis dari Kabupaten Mimika menuju Kabupaten Dobo. Selanjutnya menginap selama dua hari di Kompleks Kerangpante, Kabupaten Dobo.
Kemudian pada tanggal 29 Agustus, Pratu DAT menggunakan KM. Tidar dari Kabupaten Dobo menuju Kota Sorong dan tiba tanggal 1 Agustus. Selama berada di Sorong, yang bersangkutan menginap di beberapa tempat secara berpindah-pindah. Menginap selama satu malam di Arteri, kemudian begeser ke rumah rekannya hingga yang bersangkutan ditangkap dan diamankan pada pukul 08.02 WIT. (fia/nat)
Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…
Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…
Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…
Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…
Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…
Kasus pembacokan yang terjadi di pertengahan Jalan Kampung Dagimon ini sempat menggegerkan warga Kota Kepi.…