

JAYAPURA-Untuk kesekian kalinya Persipura Jayapura harus berurusan dengan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, lantaran ulah yang dilakukan oleh suporternya sendiri.
Belum lama mendapatkan denda Rp 30 juta atas tindakan suporter Persipura saat mengalahkan tuan rumah Bhayangkara FC di Stadion Pariot Chandrabhaga, Bekasi, 21 Juli lalu.
Kini Persipura kembali mendapatkan sanksi akibat ulah suporternya sendiri ketika Persipura menghadapi Kalteng Putra pada kompetisi Shopee Liga 1 di Stadion Mandala Jayapura, Rabu, (14/8).
Peristiwa pembakaran petasan terjadi ketika pertandingan usai dengan kemenangan Persipura 2-0 atas Kalteng Putra. Dengan tindakan tersebut, Persipura harus kembali membayar denda senilai Rp 45 juta.
Ketua Umum Persipura, Benhur Tomi Mano sangat menyayangkan dengan kejadian tersebut.
“Kami sangat sayangkan pembakaran kembang api dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di Stadion Mandala,” ujar Benhur Tomi Mano, dalam releasenya yang diterima Cenderawasih Pos melalui media officer, Evert Dhoto, Kamis (22/8).
Pria yang akrab disapa Mano itu menuturkan, pihak manajemen Persipura telah menerima surat keputusan dari Komisi Disiplin.
“Lga kandang tanggal 14 Agustus lalu, ada pembakaran kembang api di tribun Timur,” jelasnya.
Orang nomor satu Kota Jayapura itu mengatakan, seharusnya hal ini tidak boleh terjadi.
“Jangan dipikir wasit tiup peluit selesai pertandingan, terus semua selesai dan bebas lakukan apa saja, tidak begitu, kegiatan Panpel dan area stadion itu baru dianggap selesai adalah 2 jam setelah pertandingan usai, jadi jangan lakukan hal-hal yang dapat merugikan kita,” tegasnya.
Mano meminta, agar tidak ada lagi ada pembakaran kembang api, flare dan aksi apapun yang berpotensi menjadi sanksi dan berakibat dikenakan denda.
“Trend tim kita ini lagi bagus, kita harus jaga dan dukung hal itu supaya posisi kita bisa terus naik ke papan atas klasemen,”tandasnya. (eri/tho)
Dua akademisi ekonomi asal Papua turut memberikan ulasan komprehensif mengenai latar belakang, dampaknya terhadap pasar…
IG diamankan saat mengambil sebuah paket yang sebelumnya telah dicurigai petugas berisi narkotika di…
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan perubahan APBD sekaligus momentum…
Bukan sekadar tentang usia sebuah kampung, tetapi tentang sebuah benih iman yang pertama kali…
Data tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)…
Salah satu perhatian utama Rustan adalah penyaluran bansos yang dinilai masih belum sepenuhnya tepat…