

AKP Febry V. Pardede, S.T.K, S.I.K. (FOTO:Jimi/Cepos)
JAYAPURA– Kota Jayapura saat ini tidak hanya “diserang” oleh peredaran ganja tetapi juga berbagai jenis obat terlarang. Yang terbaru adalah pemilik obat jenis koplo atau pil Y berinisial RI berhasil diamankan polisi. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sebanyak 3.056 butir Pil Trihexypenidil, yang merupakan obat keras golongan G.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat (20/6) dimana pria berinisial RI (45), warga Hamadi Rawa, Distrik Jayapura Selatan hendak mengambil paket berisi obat-obatan tersebut melalui salah satu jasa pengiriman. Setelah ditelusuri dan diikuti akhirnya RI benar mengambil pil yang biasa dikenal sebagai pil sapi tersebut.
“Pelaku telah diamankan bersama barang bukti di Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan,” ujar Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede.
Menurutnya, penangkapan bermula dari hasil penyelidikan tim Opsnal Sat Resnarkoba terkait peredaran narkotika dan obat-obatan daftar G di Kota Jayapura. Dari penyelidikan itu, diperoleh informasi adanya kiriman mencurigakan yang masuk melalui salah satu ekspedisi.
“Setelah dicek, benar ditemukan satu paket berisi 3.056 butir Pil Trihexypenidil, yang termasuk obat keras dan hanya bisa dikonsumsi berdasarkan resep dokter,” jelas AKP Febry.
Page: 1 2
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…
–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…
Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…
Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…
Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…
Menurutnya, mata rantai penyalahgunaan Solar subsidi harus segera diputus karena dampaknya sudah sangat merugikan…