

AKP Febry V. Pardede, S.T.K, S.I.K. (FOTO:Jimi/Cepos)
JAYAPURA– Kota Jayapura saat ini tidak hanya “diserang” oleh peredaran ganja tetapi juga berbagai jenis obat terlarang. Yang terbaru adalah pemilik obat jenis koplo atau pil Y berinisial RI berhasil diamankan polisi. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sebanyak 3.056 butir Pil Trihexypenidil, yang merupakan obat keras golongan G.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat (20/6) dimana pria berinisial RI (45), warga Hamadi Rawa, Distrik Jayapura Selatan hendak mengambil paket berisi obat-obatan tersebut melalui salah satu jasa pengiriman. Setelah ditelusuri dan diikuti akhirnya RI benar mengambil pil yang biasa dikenal sebagai pil sapi tersebut.
“Pelaku telah diamankan bersama barang bukti di Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan,” ujar Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede.
Menurutnya, penangkapan bermula dari hasil penyelidikan tim Opsnal Sat Resnarkoba terkait peredaran narkotika dan obat-obatan daftar G di Kota Jayapura. Dari penyelidikan itu, diperoleh informasi adanya kiriman mencurigakan yang masuk melalui salah satu ekspedisi.
“Setelah dicek, benar ditemukan satu paket berisi 3.056 butir Pil Trihexypenidil, yang termasuk obat keras dan hanya bisa dikonsumsi berdasarkan resep dokter,” jelas AKP Febry.
Page: 1 2
Bagi Kota Jayapura, keberhasilan Nelce bukan sekadar prestasi seorang pelajar. Ada nama sekolah, keluarga, Kota…
Ada yang berbeda dari launching Persipura kali ini. Untuk pertama kalinya, rangkaian launching akan digelar…
Plt. Kepala BPS Papua, Akhmad Jaelani, mengatakan karakteristik wilayah Papua membuat proses pendataan membutuhkan…
Penyaluran bantuan pangan ini menyasar 37.401 penerima bantuan pangan yang tersebar di 25 kelurahan dan…
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Papua bersama seluruh DPD PAN tingkat kabupaten/kota…
Status baru sebagai ASN membawa tanggung jawab yang lebih besar untuk mengabdi kepada negara…