“22 tahun Otsus di tanah Papua, kemajuan itu ada. Tetapi belum signifikan, sebab masih terdengar sebagian masyarakat Papua yang menganggap Otsus belum memberikan satu kemajuan bagi orang Papua. Padahal kita tahu bahwa hampir semua pejabat di Papua adalah OAP,” bebernya.
Menurut Anthon, Otsus lebih banyak dimaknai sebagai sebuah kebijakan yang hanya mendorong bagaimana uang yang banyak. Tetapi uang yang banyak juga menjadi problem bagi masyaraka Papua dalam hal bagaimana masyarakat Papua bisa menikmati kebijakan khusus itu.
“Kedepannya, jika Otsus gagal maka pemerintah harus mempertimbangkan kembali bagaimana kebijakan kebijakan yang bersifat asimetri yang diberikan kepada masyarakat Papua ataupun daerah daerah yang dianggap sebagai daerah kekhususan,” terangnya.
Menurut Anthon, ke depan pemerintah harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang kebijakan Otsus 20 tahun kedepan. Terutama mengenai kebijakan pelaksanaan Otsus UU nomor 2 tahun 2021 dengan peraturan pelaksanannya harus disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak bertanya tanya tentang arah kebijakan Otsus kemana. (fia/wen)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Kabid Destinasi dan Pemasaran Pariwisata Disbudpar Jayawijaya Naftali F. Rumbiak, S.Sos, M.Si menyatakan, untuk tahun…
Roda aktivitas warga di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kembali berputar normal. Situasi…
Pj. Sekretaris Daerah Papua Tengah Silwanus Sumule di Nabire, Sabtu, mengatakan pengendalian inflasi tidak lagi…
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan mencatat lebih dari 100 pendaftar untuk program studi…
Branch Communication and CSR Department Head Bandara Internasional Sentani Jayapura Citra Mahesa Nusantara, dalam keterangannya…
Penjual komoditas Pertanian dan kios sembako di Pasar Pharaa Sentani, Sumarni, mengaku jika harga tomat…