Diketahui pemuasan tersebut dilakukan oleh BKSDA Papua melibatkan instansi terkait lainnya. Serta melalui permintaan keterangan dan klasifikasi secara bertahap terhadap pemilik satwa liar dilindungi. Sementara pihak yang dilibatkan adalah Subdit Tipidter, Direktorat Reskrimsus Polda Papua Kepolisian Resor Jayapura, Kepolisian Resor Keerom, Kepolisian Sektor Pelabuhan Laut Jayapura, dan Kepolisian Sektor Bandara Udara Sentani.
“Dari unsur TNI yakni dari Komando Polisi Militer Kodam XVI Cenderawasih, Komando Poli Militer Kodaeral Wilayah X Jayapura, dan Komando Polisi Militer Lanud Silas Papare Jayapura,” jelasnya.
Sementara dari unsur OPD yakni dari, Instarsi Vertikal dan Badan Usaha, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, Balai Besar KSDA Papua, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua, Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Maluku dan Papua Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Jayapura dan Aviotion Security Bandara Sentani. Hanya saja dari berbagai barang bukti di atas ternyata pemilik atau pelaku tak ada yang dilakukan penaganan. Hanya barang bukti yang dilakukan penyitaan untuk selanjutnya dimusnahkan. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…
Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan…
Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan surat edaran gubernur yang baru untuk memperkuat pengawasan masuknya telur antarpulau…
Kondisi itu memicu kekecewaan Panja Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura. Bahkan, panja menilai ketidakhadiran…
Natirmalus menjelaskan, pada Bidang Bina Marga realisasi fisik telah mencapai 68,63 persen, sedangkan realisasi…