Diketahui pemuasan tersebut dilakukan oleh BKSDA Papua melibatkan instansi terkait lainnya. Serta melalui permintaan keterangan dan klasifikasi secara bertahap terhadap pemilik satwa liar dilindungi. Sementara pihak yang dilibatkan adalah Subdit Tipidter, Direktorat Reskrimsus Polda Papua Kepolisian Resor Jayapura, Kepolisian Resor Keerom, Kepolisian Sektor Pelabuhan Laut Jayapura, dan Kepolisian Sektor Bandara Udara Sentani.
“Dari unsur TNI yakni dari Komando Polisi Militer Kodam XVI Cenderawasih, Komando Poli Militer Kodaeral Wilayah X Jayapura, dan Komando Polisi Militer Lanud Silas Papare Jayapura,” jelasnya.
Sementara dari unsur OPD yakni dari, Instarsi Vertikal dan Badan Usaha, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, Balai Besar KSDA Papua, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua, Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Maluku dan Papua Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Jayapura dan Aviotion Security Bandara Sentani. Hanya saja dari berbagai barang bukti di atas ternyata pemilik atau pelaku tak ada yang dilakukan penaganan. Hanya barang bukti yang dilakukan penyitaan untuk selanjutnya dimusnahkan. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Untuk mencapai pintu rimba, kami memilih menggunakan kendaraan milik warga. Pilihan ini bukan tanpa alasan.…
BPS Provinsi Papua, Emi Puspitarini, di Jayapura, Senin, mengatakan komoditas kayu masih menjadi penyumbang terbesar…
Ia menjelaskan bahwa kawasan hutan bakau di Jayapura, khususnya di wilayah Hamadi hingga Holtekamp, memiliki…
Ujian ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari, dimulai sejak, Senin 4 Mei hingga Kamis, 7…
Menurutnya, kelulusan merupakan awal dari harapan baru bagi generasi muda untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang…
Kericuhanpun tak terhindarkan, aparat harus menghindari lemparan batu sambil melepas tembakan gas air mata. Dari…