Diketahui pemuasan tersebut dilakukan oleh BKSDA Papua melibatkan instansi terkait lainnya. Serta melalui permintaan keterangan dan klasifikasi secara bertahap terhadap pemilik satwa liar dilindungi. Sementara pihak yang dilibatkan adalah Subdit Tipidter, Direktorat Reskrimsus Polda Papua Kepolisian Resor Jayapura, Kepolisian Resor Keerom, Kepolisian Sektor Pelabuhan Laut Jayapura, dan Kepolisian Sektor Bandara Udara Sentani.
“Dari unsur TNI yakni dari Komando Polisi Militer Kodam XVI Cenderawasih, Komando Poli Militer Kodaeral Wilayah X Jayapura, dan Komando Polisi Militer Lanud Silas Papare Jayapura,” jelasnya.
Sementara dari unsur OPD yakni dari, Instarsi Vertikal dan Badan Usaha, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, Balai Besar KSDA Papua, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua, Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Maluku dan Papua Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Jayapura dan Aviotion Security Bandara Sentani. Hanya saja dari berbagai barang bukti di atas ternyata pemilik atau pelaku tak ada yang dilakukan penaganan. Hanya barang bukti yang dilakukan penyitaan untuk selanjutnya dimusnahkan. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
-Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di tingkat kampung di Papua belum merata. Dari 1.029…
Penggunaan kembali prasarana penyeberangan ini disambut dengan rasa lega yang mendalam oleh masyarakat Abepura,…
Langkah ini menyusul keberhasilan evakuasi salah seorang korban selamat, Demerina Uamang (23), yang sempat diamankan…
Ketua HONAI, Pdt. Andrikus Mofu, menegaskan gereja tidak ingin masyarakat terus menjadi korban kekerasan, kehilangan…
Ia ditemukan tewas dengan kondisi terbakar bersama mobilnya. Yang bikin heboh adalah, sebelum dieksekusi, ia…
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menduga aksi yang berlangsung di sejumlah daerah tersebut tidak…