Categories: BERITA UTAMA

MRP: Pencalonan MDF Sudah Sesuai UU Otsus

JAYAPURA-Majelis Rakyat Papua (MRP) memberikan tanggapan resmi atas dinamika politik pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pasangan Mathius D. Fakhiri–Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2025–2030.

Putusan tersebut sebelumnya mendapat penolakan dari kubu Benhur Tomi Mano–Constant Karma (BTM-CK) selaku pemohon dalam sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua. Bentuk penolakan ditunjukkan melalui aksi demonstrasi di Kantor Sinode GKI dan Kantor Gubernur Papua.

Massa menilai keputusan MK tidak sesuai dengan fakta persidangan serta mempertanyakan keabsahan Mathius D. Fakhiri yang dianggap tidak berasal dari wilayah adat Tabi-Saireri.
Menanggapi hal itu , Ketua MRP, Nerlince Wamuar, menegaskan bahwa keabsahan MDF sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku, baik UU Otsus Nomor 1 Tahun 2001 maupun perubahan kedua Nomor 2 Tahun 2021.

“Dalam aturan jelas disebutkan bahwa syarat calon Gubernur Papua adalah orang asli Papua (OAP). Sebelum proses pendaftaran, MRP telah melakukan verifikasi mendalam terhadap syarat tersebut. Karena itu, soal keabsahan tidak lagi dipersoalkan,” tegas Nerlince kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (19/9).

Ia juga menepis anggapan bahwa seorang gubernur harus berasal dari wilayah adat tertentu. “Tidak ada aturan yang menyebutkan orang Sorong harus jadi gubernur di Sorong, atau orang Merauke harus memimpin Merauke. Semua OAP berhak menjadi gubernur di mana saja di Tanah Papua,” tandasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Uang Rp 75 Ribu Hilang, Oknum Guru Diduga Telanjangi 22 Siswa SD

Karena uang tidak ditemukan, pemeriksaan berlanjut. Satu per satu siswa diminta maju ke depan kelas,…

3 hours ago

Pasien Cuci Darah di Indonesia Tembus 200 Ribu Orang

Kementerian Kesehatan menilai penghentian terapi pada pasien penyakit kronis, khususnya gagal ginjal, berpotensi menimbulkan dampak…

8 hours ago

Komnas HAM: Sebar Video Kekerasan di Medsos Termasuk Bagian dari Teror

Menangapi terkait dengan itu, Ketua Komnas Ham Papua, Frits Ramandey menyebut pihaknya sangat menyayangkan aksi…

9 hours ago

Akhirnya Bisa Rasakan Buah Anggur Meski Disebut Berpotensi Melanggar HAM

Meski saling berdebat namun dibawah dengan candaan, sehingga lawan tidak menangapi serius. Bersama Kepala Kantor…

11 hours ago

30 Unit Excavator Diturunkan Buka Akses

Puluhan alat berat tersebut akan difokuskan pada pemetaan kerusakan infrastruktur serta evakuasi puluhan kendaraan yang…

13 hours ago

Bursa Transfer Tutup, Persipura Tambah 5 Pemain

Persipura kini memiliki 33 pemain untuk menatap putaran ketiga. Kelima pemain baru mereka juga telah…

14 hours ago