Categories: BERITA UTAMA

Ratusan Kilo Teripang Ilegal Asal PNG Diamankan

Dengan penemuan tersebut, total teripang ilegal yang diamankan sebanyak 571 kg. Joko Andriyanto juga mengungkapkan, dugaan pelanggaran yang dilakukan diantaranya tidak memiliki surat persetujuan berlayar atau port clerence, melangar UU Nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran.

“Muatan teripang tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan karantina hewan dan tumbuhan dari negara asal atau melanggar UU Nomor 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan,” jelasnya.

Karena itu, jelasnya, pelanggaran terhadap UU pelayaran akan diproses dan ditangani oleh Kodaeral XI. “Terhadap pelanggaran ini, kami telah menetapkan RG sebagai tersangka,” katanya.

Sementara terhadap pelangaran UU Nomor 21 tahun 2019 akan diserahkan ke Badan Karantina. “Untuk pelanggaran Keimigrasian terhadap 3 penumpang speed boat akan diserahkan ke Kantor Imigrasi Merauke, ” jelasnya. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Periksa Secara Manual Tanpa Alat Khusus, Lapor Aparat Jika Ada KecurigaanPeriksa Secara Manual Tanpa Alat Khusus, Lapor Aparat Jika Ada Kecurigaan

Periksa Secara Manual Tanpa Alat Khusus, Lapor Aparat Jika Ada Kecurigaan

Upaya penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja sebelumnya marak diungkap saat diselundupkan lewat jalur…

1 day ago

Ribuan Tenaga Honorer Pemkab Merauke Terancam Dirumahkan

Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken kepada wartawan di Merauke menyebut, jumlah tenaga…

1 day ago

Curah Hujan Tinggi dan Pasang Laut Picu Banjir

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa saat hujan deras turun bersamaan dengan pasangnya…

1 day ago

Sekolah Dukung Larangan Anak Miliki Akun Media Sosial

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…

1 day ago

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan Ke Kejari

Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura…

1 day ago

Kasus Ini Bukan Sekadar Kehilangan Anggota Keluarga, Tapi Simbol Ketidakadilan

Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…

1 day ago