

*45 Orang Diamankan, 3 Polisi Luka-luka
JAYAPURA- Sebanyak 45 pengunjuk rasa aksi protes rasisme mahasiswa di Kabupaten Mimika diamankan aparat kepolisian Polres Mimika, Rabu (21/8). Sekelompok masyarakat tersebut diamankan atas dugaan pengerusakan serta membawa atribut Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan bintang kejora.
Polisi menduga, aksi demo yang awalnya berlangsung aman ini, diduga ditunggangi aksi separatis oleh sekelompok orang. Dimana pada awalnya mereka menyampaikan aksi protes terhadap masalah rasis dan kekerasan terhadap mahasiswa asal Papua. Tak lama kemudian menyampaikan orasi tentang referendum Papua
Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto menerangkan, sebanyak 45 orang tersebut diamankan di dua lokasi berbeda. Dimana 15 orang diamankan usai mengancam pemilik bengkel karena menolak menjual ban bekas. Sedangkan 30 orang lainnya diamankan pasca aksi pengerusakan Hotel Grand Mozza dan sejumlah kendaraan di sekitar kantor DPRD Mimika. “Ban tersebut rencananya dibakar dalam aksi demonstrasi di Mimika,” ucap Kapolres Agung Marlianto saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (21/8).
Dikatakan, dari 45 orang yang diamankan itu 15 orang di antaranya membawa atribut KNPB dan bintang kejora. Kapolres juga memastikan bahwa tidak ada bendera bintang kejora yang dikibarkan saat aksi yang berjalan di wilayah hukumnya itu. “Mereka sedang menjalani pendataan dan pemeriksaan. Kalau terbukti melakukan pengerusakan maka akan kami prosos sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa pada awalnya aksi unjuk rasa yang diikuti sekitar 4.000 orang berjalan aman. Aksi unjuk rasa dimulai dari Lapangan Timika Indah pada pukul 08.00 WIT. Massa kemudian berpindah ke kantor DPRD Mimika.
“Saat aksi unjuk rasa sementara berlangsung di kantor DPRD Mimika, tiba-tiba ada oknum warga yang melempar ke aparat keamanan dan pintu masuk kantor DPRD Mimika. Kami terpaksa membubarkan massa dengan melepaskan gas air mata, ” jelasnya.
Dikatakan, kericuhan dalam unjuk rasa tersebut mengakibatkan tiga anggota polisi mengalami luka ringan karena terkena lemparan batu. Selain itu, kaca Hotel Grand Moza Timika pecah dan dua unit kendaraan milik Polres Mimika rusak dan beberapa unit rumah serta kios juga dirusak massa. .“Situasi keamanan di Timika telah kondusif, kami imbau masyarakat Timika tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tuturnya.
Adapun 45 orang yang diamankan itu diduga simpatisan organisasi Komite Nasional Papua Barat dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP). Sebanyak 600 personel gabungan TNI dan Polri yang terdiri dari 300 personel TNI dan 300 personel Polri dilibatkan dalam pengamanan unjuk rasa tersebut.(fia/nat)
Salah satu poin yang disiapkan dalam rancangan instruksi kepala daerah adalah pembatasan jumlah pembelian BBM…
Kepala BGN Regional Papua Tengah Nalen Situmorang mengonfirmasi bahwa tiga SPPG yang berstatus suspen tersebut…
Aksi damai ini digelar bertepatan dengan hari kedelapan berjalannya operasi pencarian dan pertolongan (SAR). Keheningan…
Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) tahun 2023 menunjukkan, sebanyak 152.319 anak di…
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, mengatakan…
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Irwanto F. Halitopo, mengatakan keberadaan kapal tersebut memiliki peluang untuk…