

Pelaku pembawa ganja, FH saat dihadirkan dalam press rilis di Mapolresta Jayapura Kota, Kamis (20/6) (foto:Gamel Cepos)
Pelaku Lulusan SD Pecahkan Rekor Narkoba di Polresta
JAYAPURA – Polres Jayapura Kota akhirnya berhasil memecahkan rekor tangkapan narkoba terbesar selama ini. Aktornya adalah seorang pria lulusan SD berinisial FP. Pemuda 24 tahun ini tak bisa berbuat banyak ketika diringkus tim Sat Narkoba Polresta yang dipimpin Kasat Narkoba, AKP Irene Aronggear pada Senin (17/6) di Tanah Hitam.
Barang bukti yang ditemukan adalah sabu sebanyak 252,48 gram. “Ini yang terbesar selama ini. Barang buktinya kalau diuangkan maka sabu ini bisa sebesar Rp 1,3 miliar,” ujar Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon dalam press rilis di Mapolresta Jayapura Kota, Kamis (20/6) kemarin. Barang bukti sabu ini ditemukan di dalam jok dari motor yang dibawa FP.
Dalam perjalanan ia diikuti kemudian diringkus. Hanya menariknya FP mengaku tidak mengetahui jika isi paketan yang dilakban tersebut adalah sabu. Ia hanya mengantarkan barang tersebut untuk diserahkan kepada orang lain.
“FP mengaku hanya mengantarkan dan tidak tahu jika isinya sabu tapi nanti kami cek lagi hasil urinnya apakah betul begitu atau ia hanya pemain, ” beber AKP Irene.
Ditambahkan FP mengantarkan paket atas perintah seorang wanita yang posisinya sedang berada di Sulawesi. Wanita ini yang memerintahkan FP untuk menyerahkan kepada orang yang sudah ditentukan. “Ini yang sedang kami telusuri lagi, ” tutup Irene.
Sementara kasus narkoba lainnya juga berhasil diungkap dihari yang sama namun kali ini jenisnya ganja.
Hanya lucunya pelaku berinisial FH seperti menyerahkan diri ke polisi. Ia terjaring dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar di depan Mapolresta. Sejatinya ketika itu FH bisa saja tidak terjerat narkoba akan tetapi ketika barang bukti utama sudah diamankan dia justru lupa jika di kantongnya masih berisi ganja.
Saat digeledah inilah ganja tersebut ditemukan dan karena curiga akhirnya sang cewek yang malam itu bersama FH juga diperiksa. “Jadi ceweknya ini membawa tas milik FH dimana di dalamnya ada ganja dengan berat 321,43 gram,” beber Irene.
Jadi FH nampaknya lupa mengeluarkan ganjanya dari kantong dan setelah dicek di dalam tas ternyata ditemukan dalam jumlah yang lebih besar. “Saat ini FH sudah kami tahan sedangkan ceweknya tadi kami jadikan saksi sebab ia mengatakan tidak mengetahui jika isi tasnya adalah ganja,” tutup Irene. (ade/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…
Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…
Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…
Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…
rea Manager Communication Relations and CSR Papua Maluku Ispiani Abbas mengimbau masyarakat untuk turut berperan…
Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…