Categories: BERITA UTAMA

Sempat Dipalang, Puskesmas Japut Akhirnya dibuka

JAYAPURA-Masyarakat adat, keondoafian suku Ireeuw, selaku pemilik ulayat tanah puskesmas Jayapura utara, kembali memalang puskesmas tersebut, Senin (22/6).

Akibat pemalangan itu, masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan di Puskesmas tidak bisa mengakses ke dalam. Karena dua pintu akses keluar masuk dipalang. Puskesmas baru bisa dibuka sekitar pukul 09.00 WIT. Setelah Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, didampingi Kapolresta Jayapura, Kombespol Viktor Mackbon melakukan negosiasi alot selama lebih dari satu jam.

Kepada Cenderawasih Pos, Frans Pekey menjelaskan, sebagai pemerintah tentunya Pemerintah Kota Jayapura sangat memahami dan mengerti tuntutan dari keluarga Ireeuw, yang ada hubungannya dengan aset yang dibangun oleh Pemerintah Kota Jayapura.

“Saya juga tahu dan mengikuti perkembangan selama ini, keluarga terus mengajukan tuntutan beberapa kali, hanya kita masih kendala dengan beberapa dokumen yang kita cari, sehingga kemudian tertunda belum ada keputusan. Sekarang saya akan berusaha, untuk untuk ada solusi atau jalan keluar dalam penyelesaian masalah lahan ini,” kata Frans Pekey, Senin (22/5).

Diakui sejauh ini Pemerintah Kota sedikit terlambat merespon atas surat yang diajukan oleh masyarakat adat. Karena itu reaksinya mereka terpaksa melakukan pemalangan.

“Hasil negosiasi kita bertemu dengan keluarga bicara dari hati ke hati karena Puskesmas ini, karena Puskesmas ini pelayanan umum pelayanan masyarakat. Puji Tuhan keluarga memahami dan mengerti itu dan membuka palang pintu,” katanya.

Sementara itu, perwakilan masyarakat adat, Lenin Ireeuw mengungkapkan kekecewaan kepada Pemkot Jayapura yang belum menyelesaikan atau menanggapi tuntutan diganti rugi padahal sudah dilakukan beberapa kali sebelumnya. Bahkan persoalan ini sudah terjadi sejak tahun 2010 dan harus menunggu selama 12 tahun sampai dengan tahun 2023.

Meski begitu pihaknya masih membuka ruang untuk kembali berdiskusi dengan pemerintah terkait dengan rencana penyelesaian tuntutan tersebut. “Kalau sekarang kami belum tentukan nilai. karena harus diskusi ulang dengan keluarga. Yang pasti kami minta tolong ke pemerintah perhatikan hak masyarakat adat,” tambahnya. (roy/tri)

newsportal

Recent Posts

Dana Perawatan Nihil, Venue PON Papua Mulai Rusak

  Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…

8 hours ago

10 Personel Luka-Luka dan 1 Unit Mobil Warga Rusak

  Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…

10 hours ago

Dari Rasa Gabut  dan Tanpa Kursus Khusus Bisa Hasilkan Karya Tepat Guna

Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…

11 hours ago

Ribuan Warga Binaan Dapat Remisi, 36 Orang Langsung Bebas

   Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…

12 hours ago

Kemerdekaan Harus Dirasakan Rakyat Papua

   Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…

13 hours ago

Beda Versi Polisi dan Mahasiswa

   Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…

14 hours ago