Sementara itu Direktur Eksekutif Papuan Obserfastor For Human Rights (POHR), Thomas Ch. Syufi, meminta PJ Gubernur Papua membuka ruang dialog bagi pendemo. Sehingga melalui ruang dialog itu, para pendemo mengetahui perosalan yang terjadi terkait pengangkatan ASN ini.
“Jangan bungkam hak masyarakat, tapi kasih mereka kepastian, apa alasannya sehingga status mereka yang sudah lolos tes CPNS ini tidak jelas,” tegas Thomas, Jumat (19/4).
Dikatakan persoalan semacam ini di Papua menjadi hal klasik yang tidak pernah terselesaikan. Padahal itu sudah menjadi hak masyarakat dalam hal ini pegawai yang harus diberikan oleh pemerintah.
Sayangnya pemerintah justru membiarkan perosapan ini berlarut tanpa adanya kepastian hukum yang jelas. “Kenapa tunggu ada aksi, baru ada respon, kan semuanya sudah diatur dalam kerangka UU OTSUS, lantas kenapa harus begini,” tandasnya. (cr-278/ade/rel/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Bupati Merauke Yospeh Bladib Gebze memastikan akses Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke yang saat ini…
Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, menegaskan operasi ini difokuskan pada penindakan tindak pidana 3C,…
Warga setempat menyebut mereka anak jantung kota, sebutan sayang bagi anak jalanan. Mereka tumbuh…
Andi, salah seorang sopir truk yang mengantre solar, mengaku kehadiran personel kepolisian sangat membantu. Menurutnya,…
Sejak tim memulai latihan bersama, Boaz terlihat masih melakukan latihan terpisah di pinggir lapangan dan…
Takuya rencananya akan dipinjamkan ke salah satu kontestan Liga 2. Artinya Persipura mencari pengganti gelandang…