

Alberth Merauje (Karel/Cepos)
JAYAPURA–Anggota DPR Papua, Alberth Merauje, menyampaikan pandangannya terkait penataan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, khususnya penggabungan urusan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP).
Menurut Alberth, penggabungan tersebut tidak sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) seharusnya dipisahkan karena memiliki dasar hukum, kewenangan, serta sistem penganggaran yang berbeda.
“Pemisahan ini bukan keinginan pribadi, tetapi merupakan amanat undang-undang. Ada aturan yang secara jelas mengatur pembagian urusan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota,” ujar Alberth kepada wartawan, Selasa (20/1).
Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa urusan perumahan dan kawasan permukiman merupakan urusan wajib yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat. “Undang-undang tersebut sekaligus menjadi dasar pembentukan perangkat daerah, termasuk dinas-dinas di daerah,” jelasnya.
Selain itu, merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang mengatur penyelenggaraan perumahan, peran pemerintah daerah, serta kewenangan dalam perencanaan, pembangunan, pengelolaan, dan pengawasan perumahan serta kawasan permukiman.
Ia juga dikaitkan dengan blackout disejumlah provinsi di Indonesia. Sontak publik ikut dibuat kaget karena…
Menurut Prabowo, seluruh pejabat negara pada hakikatnya adalah pelayan rakyat. Karena itu, mereka tidak boleh…
Anggota DPR Papua jalur Pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) Daerah Pengangkatan Kabupaten Biak Numfor, Musa Sombuk,…
Dalam persidangan perkara Nomor 9/G/LH/2026/PTUN Jayapura ini, tim kuasa hukum masyarakat adat menghadirkan tiga orang…
Dialah Mama Emma Awinero-Tjoe. Di atas bangku panjang kayu yang menjadi saksi bisu jejak pengabdiannya,…
Ia memerintahkan seluruh Gubernur, Bupati, Camat, Hingga Kepala Desa untuk memeriksa seluruh dapur Satuan Pelayanan…