“Hanya saja, secara aturan agama tentu judi ini dilarang dan menurut saya akan lebih baik jika Judol ini disalurkan ke hal-hal yang positif,” tambahnya
“Selama ini yang jadi permasalahan serius adalah, judi tidak memberikan kontribusi kepada pemerintah, sementara Judol paling banyak dikelola oleh negara negara luar, dan mereka diuntungkan,” jelas Ary.
Mantan Pembantu Rektor IV ini menyampaikan bahwa jiika Judol dikenakan pajak layaknya rokok dan minuman beralkohol dipastikan akan memberi dampak pada pendapatan.
Namun sekali lagi judi menjadi sesuatu yang dilarang agama dan bisa berproses hukum namun disisi lain untuk diberantas sendiri dirasa cukup sulit karena efek candu tadi. “Kembali ke kesadaran masyarakat karena bisa berproses hukum, dilarang agama namun ada efek candu,” tutupnya. (ana/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kasus pembacokan yang terjadi di pertengahan Jalan Kampung Dagimon ini sempat menggegerkan warga Kota Kepi.…
Menurutnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Jayapura menunjukkan…
Pemerintah Kabupaten Keerom berkomitmen untuk melakukan pembersihan internal terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti…
Aksi demo yang digalang oleh beberapa organisasi mahasiswa Papua Pegunungan untuk menolak militer non organik…
Polres Mimika memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 155,64 gram pada Senin, (27/4). Kristal…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC). Jhon Tabo, SE, M.B.A mengakui Musrenbang tingkat Provinsi Papua Pegunungan…