Categories: BERITA UTAMA

DPR Terpilih Pertanyakan Surat Golkar Kota

JAYAPURA – Sejumlah anggota DPRD Kota Jayapura yang terpilih meminta agar partai pemenang dalam hal ini Partai Golkar bisa segera mengutus satu nama yang akan menempati posisi pimpinan DPR.

Pasalnya dari tiga partai yang mengisi posisi itu, tersisa Partai Golkar yang belum menyampaikan. Alhasil sejumlah anggota DPR merasa ada waktu yang terbuang padahal bisa dilakukan untuk turun ke lapangan melakukan pengawasan.

“Untuk agendanya, seharusnya pada 4 November lalu kami sudah punya ketua DPR tadi sampai sekarang belum ada dan kami coba cek di sekwan ternyata memang belum ada nama yang dimasukkan juga,” kata Wakil Ketua DPR sementara, Pares Lord Wenda di kantor DPRD Kota, Selasa (19/11).

Pares menjelaskan bahwa tahapan yang harus dilakukan yakni setelah membentuk fraksi kemudian dilanjutkan dengan membahas tata tertib kemudian menetapkan pimpinan definitif. Setelah itu barulah pembentukan alat kelengkapan dewan dan komisi – komisi. “Kami menunggu sampai saat ini sudah 1 bulan 5 hari dan hanya Golkar yang belum mengirimkan nama,” bebernya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

4 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

5 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

8 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

9 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

10 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

16 hours ago