Dikatakan, maraknya jual beli satwa dilindungi berpotensi hilangnya kemampuan adaptasi hewan tersebut karena hidup di luar habitatnya. “Bahkan berpotensi hewan tersebut tidak terurus maupun mengalami kematian sehingga akan menggangu ekosistem alam hayati,” ujarnya. Lebih jauh, Jhoni mengatakan, perdagangan hewan langka dan dilindungi melanggar ketentuan Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
Menurutnya untuk menurunkan kasus seperti ini, BBKSDA Papua terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya perlindungan tumbuhan dan satwa liar. Ia mengungkapkan dalah satu tantangan yang dihadapi oleh BKSDA Papua saat ini adalah beberapa pelaku perdagangan tumbuhan dan satwa liar illegal mengaku melakukan perubahan tersebut karena desakan kebutuhan ekonomi.
“Salah satu tantangan yang dihadapi kami adalah beberapa pelaku ini mengaku melakukannya karena desakan kebutuhan ekonomi,” pungkasnya. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Evaluasi dilakukan terhadap ketersediaan dapur dan jumlah penerima layanan. Saat ini, kata dia, sasaran program…
Berdasarkan data instansi pengampu, saat ini Satpol PP Papua memiliki 25 personel yang telah bersertifikat…
Menurut Fakhiri, pembangunan kawasan perbatasan Papua tidak lagi diposisikan sebagai wilayah terluar yang tertinggal, melainkan…
Namun demikian, hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Tidak…
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Papua Selatan Benedicta Herlina Rahanggiar menyatakan RSUD…
Rustan menjelaskan, pada tahun 2026 Pemkot Jayapura tidak hanya melakukan pendataan calon penerima bantuan baru,…