Dikatakan, maraknya jual beli satwa dilindungi berpotensi hilangnya kemampuan adaptasi hewan tersebut karena hidup di luar habitatnya. “Bahkan berpotensi hewan tersebut tidak terurus maupun mengalami kematian sehingga akan menggangu ekosistem alam hayati,” ujarnya. Lebih jauh, Jhoni mengatakan, perdagangan hewan langka dan dilindungi melanggar ketentuan Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
Menurutnya untuk menurunkan kasus seperti ini, BBKSDA Papua terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya perlindungan tumbuhan dan satwa liar. Ia mengungkapkan dalah satu tantangan yang dihadapi oleh BKSDA Papua saat ini adalah beberapa pelaku perdagangan tumbuhan dan satwa liar illegal mengaku melakukan perubahan tersebut karena desakan kebutuhan ekonomi.
“Salah satu tantangan yang dihadapi kami adalah beberapa pelaku ini mengaku melakukannya karena desakan kebutuhan ekonomi,” pungkasnya. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Dengan diakui dunia, identitas ini tidak lagi hanya dikenal secara lokal. noken menjadi penanda bahwa…
Isu-isu dan informasi hoax itu mulai bermunculan setelah adanya penemuan dua mayat yang merupakan korban…
Isak tangis pun pecah ketika Surip Dorci Residay yang tiba di rumah sakit harus menghadapi…
“Satu minggu ini pemain diliburkan tapi sebenarnya tidak libur juga karena aktif latihan,” sambungnya. Ia…
Kecintaannya kepada Persipura memaksa Jhon melakukan pilihan berat. Ia terpaksa meninggalkan Liga 1 untuk bisa…
Purbaya menegaskan langkah itu krusial untuk menciptakan ekosistem investasi yang sehat. Pemerintah, kata dia, tidak…