

Markus O. Mansnembra (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua mengklaim baru satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov yang mengajukan pengunduran diri untuk bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November mendatang.
Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong menyampaikan, ASN tersebut adalah Markus O. Mansnembra yang menjabat sebagai Sekda Kabupaten Biak Numfor.
“Sekda Biak sudah mengajukan pengunduran diri dari ASN dan jabatannya untuk maju di Pilkada Bupati Biak, sementara yang lain hingga saat ini belum ada,” kata Ramses kepada wartawan, Senin (19/8).
Ramses menegaskan bagi ASN yang melanjutkan karir dalam jalur politik sebaiknya segera mengundurkan diri dari ASN maupun jabatan untuk maju menjadi bupati, wali kota maupun wakil wali kota.
Yang dilakukan Markus memberi contoh bagaimana ASN sepatutnya jika sudah terlibat politik. Sejatinya ini perlu dilakukan calon yang lain termasuk dari kepolisian guna menghindari terjadinya Abuse Of Power.
Disinggung soal status Aryoko Rumaropen yang menjabat sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Meneral (ESDM) Provinsi Papua bahkan sudah menerima surat rekomendasi dari partai, Ramses menyampaikan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pengunduran diri Dari Aryoko Rumaropen.
Page: 1 2
Gubernur Papua Mathius D Fakhiri, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk…
AKP Rian menegaskan bahwa puluhan orang yang ditahan setelah terlibat dalam beberapa tindakan kriminal. Dari…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menjelaskan bahwa saat ini tim terpadu atau Garnisun terus…
Ia menambahkan, pada awal bulan lalu Pemkot Jayapura juga telah menyalurkan enam unit kendaraan dinas…
Agus Salim dan Sa’di berangkat dari Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Hamadi menggunakan satu unit perahu…
Kepala DKP Papua Iman Djuniawal, mengatakan selama ini sebagian besar hasil tangkapan ikan di Wilayah…