Categories: BERITA UTAMA

Diduga Korban Pembunuhan, Jenazah Ditemukan di Depan Ruko

OLAH TKP: Tim Inafsis Polres Jayawijaya saat melakukan identifikasi terhadap jenazah Latianus Lokobal yang ditemukan di depan Ruko Pasar Wouma Rabu (20/1) pagi.  ( FOTO:Denny/Cepos)

WAMENA-Warga Sepuratan Pasar Wouma, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Rabu (20/1) kemarin pagi sekira pukul 05.30 WIT., digegerkan dengan penemuan jenazah seorang.

Di tubuh korban ditemukan luka tusuk dan sabetan benda tajam. Polisi menduga, pemuda yang diketahui bernama Latianus Lokobal ini merupakan korban pembunuhan.

Setelah dilakukan identifikasi dan olah TKP, jenazah langsung dievakuasi ke RSUD Wamena. Dari hasil visum luar diketahui, terdapat luka di bagian kepala korban. Selain itu, 4 luka tusuk di bagian perut, luka tusuk di bagian belakang dan luka potong pada jari telunjuk kanan.

Pihak keluarga juga telah mengambil jenazah korban dan membuat laporan polisi di Mapolres Jayawijaya. Kapolres Jayawijaya, AKBP. Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM., yang dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pembunuhan tersebut. Jenazah korban menurutnya sudah diambil pihak keluarga dan dibawa ke Kampung Megapura.

“Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini, Kami mengimbau masyarakat khususnya keluarga korban untuk menahan diri dengan tidak melakukan aksi-aksi yang dapat merugikan masyarakat dan menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian,” pintanya, Rabu (20/1) kemarin.

Menurutnya, penyidik Polres Jayawijaya saat ini masih melakukan pengembangan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, Rumaropen mengatakan, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban terlihat bersama enam orang temannya mengonsumsi minuman keras.

“Dari 6 orang yang mabuk bersama dengan korban ini sementara dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan, disesuaikan dengan waktu hingga korban ditemukan,” jelasnya

Rumaropen menyesalkan terjadinya kasus pembunuhan ini. Dimana lagi-lagi, minuman keras menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal. Dirinya mengakui, beberapa kasus kriminal di wilayah hukum Polres Jayawijaya, pelakunya rata-rata mengonsumsi Miras. Untuk itu, miras menjadi sumber pemicu kriminal di Jayawijaya.

“Kami sudah mengambil langkah-langkah dengan melakukan razia senjata tajam dan tempat penjualan Miras  lokal maupun pabrikan. Pelakunya juga sudah kami proses hukum. Semuanya kita kenakan undang -undang pangan bagi siapa yang menjual minuman lokal. Di sini yang terpenting yaitu kesadaran masyarakat. Karena Miras selalu memakan korban jiwa lewat tindakan kriminal,” ucapnya. (jo/nat)

newsportal

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

12 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

13 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

14 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

15 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

16 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

16 hours ago