Categories: BERITA UTAMA

Diduga Korban Pembunuhan, Jenazah Ditemukan di Depan Ruko

OLAH TKP: Tim Inafsis Polres Jayawijaya saat melakukan identifikasi terhadap jenazah Latianus Lokobal yang ditemukan di depan Ruko Pasar Wouma Rabu (20/1) pagi.  ( FOTO:Denny/Cepos)

WAMENA-Warga Sepuratan Pasar Wouma, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Rabu (20/1) kemarin pagi sekira pukul 05.30 WIT., digegerkan dengan penemuan jenazah seorang.

Di tubuh korban ditemukan luka tusuk dan sabetan benda tajam. Polisi menduga, pemuda yang diketahui bernama Latianus Lokobal ini merupakan korban pembunuhan.

Setelah dilakukan identifikasi dan olah TKP, jenazah langsung dievakuasi ke RSUD Wamena. Dari hasil visum luar diketahui, terdapat luka di bagian kepala korban. Selain itu, 4 luka tusuk di bagian perut, luka tusuk di bagian belakang dan luka potong pada jari telunjuk kanan.

Pihak keluarga juga telah mengambil jenazah korban dan membuat laporan polisi di Mapolres Jayawijaya. Kapolres Jayawijaya, AKBP. Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM., yang dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pembunuhan tersebut. Jenazah korban menurutnya sudah diambil pihak keluarga dan dibawa ke Kampung Megapura.

“Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini, Kami mengimbau masyarakat khususnya keluarga korban untuk menahan diri dengan tidak melakukan aksi-aksi yang dapat merugikan masyarakat dan menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian,” pintanya, Rabu (20/1) kemarin.

Menurutnya, penyidik Polres Jayawijaya saat ini masih melakukan pengembangan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, Rumaropen mengatakan, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban terlihat bersama enam orang temannya mengonsumsi minuman keras.

“Dari 6 orang yang mabuk bersama dengan korban ini sementara dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan, disesuaikan dengan waktu hingga korban ditemukan,” jelasnya

Rumaropen menyesalkan terjadinya kasus pembunuhan ini. Dimana lagi-lagi, minuman keras menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal. Dirinya mengakui, beberapa kasus kriminal di wilayah hukum Polres Jayawijaya, pelakunya rata-rata mengonsumsi Miras. Untuk itu, miras menjadi sumber pemicu kriminal di Jayawijaya.

“Kami sudah mengambil langkah-langkah dengan melakukan razia senjata tajam dan tempat penjualan Miras  lokal maupun pabrikan. Pelakunya juga sudah kami proses hukum. Semuanya kita kenakan undang -undang pangan bagi siapa yang menjual minuman lokal. Di sini yang terpenting yaitu kesadaran masyarakat. Karena Miras selalu memakan korban jiwa lewat tindakan kriminal,” ucapnya. (jo/nat)

newsportal

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

9 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

9 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

10 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

10 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

11 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

11 hours ago