

AKP Jahja Rumra ( FOTO: Elfira/Cepos)
JAYAPURA- Penyidik Unit Reskrim Polsek Abepura menetapkan SPW (29) yang nekat menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri lantaran masalah handphone di Kampung Nafri, Distrik Abepura, Selasa (19/1).
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polresta Jayapura Kota AKP Jahja Rumra mengatakan, tersangka SPW terancam 15 tahun penjara berdasarkan pasal 338 KUHP Sub Pasal 351 ayat 3 KUHPidana.
“Penetapan SPW sebagai tersangka telah memenuhi unsur, berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi,” ucap Jahja, Rabu (20/1).
Lanjut Jahja Runra, selain mengamankan barang bukti, penyidik juga telah meminta keterangan saksi diantaranya ibu kandung korban.
“Usai menjalani pemeriksaan pelaku kami tetapkan sebagai tersangka dan kini telah menjalani penahanan di rutan Polsek Abepura,” terangnya.
Secara terpisah, Kapolsek Abepura, AKP Clief Gerald Philipus Duwith menyebutkan bahwa sebelumnya tersangka bersama korban sering cekcok. Hal ini diduga yang membuat pelaku kesal dan menikam ayah kandungnya hingga meregang nyawa.
“Dari keterangan memang sering pelaku dan korban bertengkar di rumah, sehingga kemarin saat korban memarahi pelaku mengenai handpone cucunya yang digadai, membuat pelaku tidak terima dan langsung menikam korban,” tuturnya.
Duwith menyampaikan, tidak ada motif lain dalam kasus penikaman yang dilakukan pelaku. “Awalnya korban memarahi pelaku yang menjual handpone cucunya yang juga merupakan anak pelaku sendiri, sehingga pelaku tega menikam korban yang merupakan ayah kandungnya sendiri,” tambahnya.(fia/bet/nat)
Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menyatakan evakuasi dilakukan setelah pihak…
Krisis pangan dan air bersih melanda ratusan warga di tiga distrik terisolasi Kabupaten Puncak, Papua…
Seratusan orang yang terdiri dari pelajar dan guru di SMAN 5 Jayapura, diduga keracunan makanan…
Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan anomali pada 414…
Kondisi ini diperkirakan kian mengkhawatirkan karena potensi aktifnya fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) Positif pada…
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…