Thursday, April 25, 2024
24.7 C
Jayapura

Masih Pos Penyekatan, Satpol PP Dikedepankan

Anggota gabungan saat melakukan pengawasan di pos penyekatan di PTC Entrop, Jumat (5/6). Hingga pukul 18:00 WIT, terlihat masih banyak kendaraan yang masih melewati pos penyekatan.( FOTO: Elfira/Cepos)

JAYAPURA- Jumat (5/6) kemarin , pembatasan aktivitas warga mulai diperlonggar hingga pukul 17.00 WIT. Dimana sebelumnya aktivitas masyarakat hanya diperbolehkan pukul 06:00 WIT hingga pukul 14:00 WIT.

Pantauan Cenderawasih Pos di lapangan, meskipun pembatasan aktivitas warga hanya hingga pukul 17:00 WIT, namun kenyataannya, hingga pukul 18:00 WIT, masih banyak kendaraan yang berlalu lalang di jalan raya.

Terkait dengan  hal ini, Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw menyampaikan, pembatasan memberikan makna bahwa di situasi pandemi Covid-19 semua harus bertanggung jawab. Artinya, bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah, harus mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak, menggunakan masker, tertib dan cuci tangan.

“Kami lihat beberapa minggu setelah diberlakukannya pembatasan waktu hingga pukul 14:00 WIT. Masyarakat kita sudah mulai memahami itu,” ucap Kapolda Paulus Waterpauw kepada wartawan di Mapolda Papua, Jumat (5/6).

Terkait dengan pembatasan sosial kali ini, pihak mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang harus didepan dan Polisi ada di belakang. 

Untuk itu, Kapolda sudah menyarankan Kasatpol PP Provinsi Papua yang sekaligus sebagai Ketua Harian dalam rangka penegakan huukum Covid-19, untuk menyiapkan personelnya.

“Kami minta Satpol PP menyiapkan pasukannya, biar nanti bertugas untuk menjalankan bukaan new normal ini. Kegiatan yang mulai dibuka hari ini dengan  memberikan sedikit toleransi sebenarnya tahapan dalam menghadapi New Normal,” paparnya.

Terkait dengan Pos Penyekatan lanjut Kapolda, tetap masih diberlakukan, hanya saja tidak ketat seperti kemarin aktivitas yang dilakukan. Sebab jika dilihat, masyarakat sudah mengikuti protokol kesehatan.

“Kalau masyarakat sudah sadar dan mengikuti protokol kesehatan, bila perlu tidak usah ada petugas lagi. Namun itu akan dievaluasi lagi, sebaliknya dika dibuka sedikit kemudian masyarakat suka-suka hati, tidak mau disipilin. Kita pertimbangkan lagi nanti dirapat bersama untuk evaluasi dan perbaiki. Kita lihat saja penerapannya har ini hingga dua minggu kedepan,” terang Kapolda.

Baca Juga :  APBD Tolikara Tahun 2020 Ditetapkan Rp 1,5 Triliun

Lanjut Kapolda, jika nanti dua minggu kedepan evaluasinya Kota Jayapura dan beberapa daerah lainnya setelah pembatasan waktu dilonggarkan angka penyebaran Covid-19 meningkat, maka itu bisa jadi akan dilakukan pembatasan lagi.“Ini perlu mindset dan komitmen antar warga masyarakat dengan pemerintah,” tegasnya.

Kapolda juga mengingatkan, dalam pembatasan waktu harus diberlakukan secara seragam sebagaimana hasil rapat yang telah disepakati bersama. Sehingga Kabupaten Jayapura harus memberlakukan hal yang sama. Artinya tidak boleh pukul 14:00 WIT.

“Untuk Sentani mungkin kurang komunikasi, sehingga disesalkan kalau pemerintahannya tidak  menjalankan komitmen yang sudah ditanda tangani bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Jumat (5/6), umat Islam di Kota Jayapura sudah terlihat melakukan ibadah salat Jumat di masing-masing masjid. 

Dari pantauan Wartawan Cenderawasih Pos, pelaksanaan salat Jumat yang dilaksanakan di Masjid Nurul Amin Yapis Dok V Atas, tetap menerapkan protokol kesehatan.  Jamaah yang salat tetap menggunakan masker, menjaga jaga dan dalam melaksanakan salat juga diperhitungkan tidak terlalu lama-lama dalam membaca suratnya ataupun dalam berdoa, untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Selesai salat banyak jamaah yang langsung meninggalkan masjid.   
   Salah satu jamaah salat Jumat di Masjid Nurul Amin Yapis Dok V Atas Rizal mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih karena sudah ada kebijakan untuk bisa melaksanakan salat Jumat dan lima waktu di masjid dan musala. Walaupun tetap menerapkan protokol kesehatan. Seperti mencuci tangan dengan air bersih dan  sabun sebelum masuk ke masjid atau musala, memakai masker serta menjaga jarak.    
   Ia berharap jamaah juga bisa saling mengingatkan dan tidak malas tahu dalam penerapan protokol kesehatan.    
  “Saya juga harap jika kita ada yang punya riwayat sakit, sudah umur Lansia atau kondisi tidak sehat jangan dipaksakan dulu ke masjid atau musala. Karena ini rentan dengan penyebaran Corona, jadi saling jaga diri,”katanya, kemarin.
   Sementara itu, Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM.,mengakui, saat ini dari kebijakan Pemerintah Provinsi Papua untuk tempat ibadah sudah bisa dibuka, namun tetap menerapkan protokol Kesehatan.   

Baca Juga :  Mbok ya Ada Inovasi, Jangan Dibuat Persis Plek

Terkait kebijakan ini, pihaknya akan melakukan rapat bersama Forkopimda, para pakar dan akademisi  untuk membahas Penerapan new normal di Kota Jayapura. Karena saat ini masing-masing OPD Pemkot Jayapura diminta membuat kajian tersendiri. Baik itu OPD pendidikan, pariwisata, perhubungan dan lainnya dalam menerapkan New Normal Life, supaya nanti saat dibahas bersama ada masukan dan saran.

“Untuk tempat ibadah yang kini sudah dibuka diharapkan harus benar-benar mematuhi protokol kesehatan. Khusus di daerah zona merah seperti Hamadi harus diperhitungkan. Jangan sampai ada warga yang belum melakukan rapid test dan ikut ke tempat ibadah tentu sangat mengkhawatirkan,” tuturnya.    
   Oleh sebab itu, warga juga harus punya rasa sadar diri dalam membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Kota Jayapura.(fia/dil/nat)    

Anggota gabungan saat melakukan pengawasan di pos penyekatan di PTC Entrop, Jumat (5/6). Hingga pukul 18:00 WIT, terlihat masih banyak kendaraan yang masih melewati pos penyekatan.( FOTO: Elfira/Cepos)

JAYAPURA- Jumat (5/6) kemarin , pembatasan aktivitas warga mulai diperlonggar hingga pukul 17.00 WIT. Dimana sebelumnya aktivitas masyarakat hanya diperbolehkan pukul 06:00 WIT hingga pukul 14:00 WIT.

Pantauan Cenderawasih Pos di lapangan, meskipun pembatasan aktivitas warga hanya hingga pukul 17:00 WIT, namun kenyataannya, hingga pukul 18:00 WIT, masih banyak kendaraan yang berlalu lalang di jalan raya.

Terkait dengan  hal ini, Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw menyampaikan, pembatasan memberikan makna bahwa di situasi pandemi Covid-19 semua harus bertanggung jawab. Artinya, bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah, harus mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak, menggunakan masker, tertib dan cuci tangan.

“Kami lihat beberapa minggu setelah diberlakukannya pembatasan waktu hingga pukul 14:00 WIT. Masyarakat kita sudah mulai memahami itu,” ucap Kapolda Paulus Waterpauw kepada wartawan di Mapolda Papua, Jumat (5/6).

Terkait dengan pembatasan sosial kali ini, pihak mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang harus didepan dan Polisi ada di belakang. 

Untuk itu, Kapolda sudah menyarankan Kasatpol PP Provinsi Papua yang sekaligus sebagai Ketua Harian dalam rangka penegakan huukum Covid-19, untuk menyiapkan personelnya.

“Kami minta Satpol PP menyiapkan pasukannya, biar nanti bertugas untuk menjalankan bukaan new normal ini. Kegiatan yang mulai dibuka hari ini dengan  memberikan sedikit toleransi sebenarnya tahapan dalam menghadapi New Normal,” paparnya.

Terkait dengan Pos Penyekatan lanjut Kapolda, tetap masih diberlakukan, hanya saja tidak ketat seperti kemarin aktivitas yang dilakukan. Sebab jika dilihat, masyarakat sudah mengikuti protokol kesehatan.

“Kalau masyarakat sudah sadar dan mengikuti protokol kesehatan, bila perlu tidak usah ada petugas lagi. Namun itu akan dievaluasi lagi, sebaliknya dika dibuka sedikit kemudian masyarakat suka-suka hati, tidak mau disipilin. Kita pertimbangkan lagi nanti dirapat bersama untuk evaluasi dan perbaiki. Kita lihat saja penerapannya har ini hingga dua minggu kedepan,” terang Kapolda.

Baca Juga :  Polisi Kejar Penyuplai Dana

Lanjut Kapolda, jika nanti dua minggu kedepan evaluasinya Kota Jayapura dan beberapa daerah lainnya setelah pembatasan waktu dilonggarkan angka penyebaran Covid-19 meningkat, maka itu bisa jadi akan dilakukan pembatasan lagi.“Ini perlu mindset dan komitmen antar warga masyarakat dengan pemerintah,” tegasnya.

Kapolda juga mengingatkan, dalam pembatasan waktu harus diberlakukan secara seragam sebagaimana hasil rapat yang telah disepakati bersama. Sehingga Kabupaten Jayapura harus memberlakukan hal yang sama. Artinya tidak boleh pukul 14:00 WIT.

“Untuk Sentani mungkin kurang komunikasi, sehingga disesalkan kalau pemerintahannya tidak  menjalankan komitmen yang sudah ditanda tangani bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Jumat (5/6), umat Islam di Kota Jayapura sudah terlihat melakukan ibadah salat Jumat di masing-masing masjid. 

Dari pantauan Wartawan Cenderawasih Pos, pelaksanaan salat Jumat yang dilaksanakan di Masjid Nurul Amin Yapis Dok V Atas, tetap menerapkan protokol kesehatan.  Jamaah yang salat tetap menggunakan masker, menjaga jaga dan dalam melaksanakan salat juga diperhitungkan tidak terlalu lama-lama dalam membaca suratnya ataupun dalam berdoa, untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Selesai salat banyak jamaah yang langsung meninggalkan masjid.   
   Salah satu jamaah salat Jumat di Masjid Nurul Amin Yapis Dok V Atas Rizal mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih karena sudah ada kebijakan untuk bisa melaksanakan salat Jumat dan lima waktu di masjid dan musala. Walaupun tetap menerapkan protokol kesehatan. Seperti mencuci tangan dengan air bersih dan  sabun sebelum masuk ke masjid atau musala, memakai masker serta menjaga jarak.    
   Ia berharap jamaah juga bisa saling mengingatkan dan tidak malas tahu dalam penerapan protokol kesehatan.    
  “Saya juga harap jika kita ada yang punya riwayat sakit, sudah umur Lansia atau kondisi tidak sehat jangan dipaksakan dulu ke masjid atau musala. Karena ini rentan dengan penyebaran Corona, jadi saling jaga diri,”katanya, kemarin.
   Sementara itu, Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM.,mengakui, saat ini dari kebijakan Pemerintah Provinsi Papua untuk tempat ibadah sudah bisa dibuka, namun tetap menerapkan protokol Kesehatan.   

Baca Juga :  APBD Tolikara Tahun 2020 Ditetapkan Rp 1,5 Triliun

Terkait kebijakan ini, pihaknya akan melakukan rapat bersama Forkopimda, para pakar dan akademisi  untuk membahas Penerapan new normal di Kota Jayapura. Karena saat ini masing-masing OPD Pemkot Jayapura diminta membuat kajian tersendiri. Baik itu OPD pendidikan, pariwisata, perhubungan dan lainnya dalam menerapkan New Normal Life, supaya nanti saat dibahas bersama ada masukan dan saran.

“Untuk tempat ibadah yang kini sudah dibuka diharapkan harus benar-benar mematuhi protokol kesehatan. Khusus di daerah zona merah seperti Hamadi harus diperhitungkan. Jangan sampai ada warga yang belum melakukan rapid test dan ikut ke tempat ibadah tentu sangat mengkhawatirkan,” tuturnya.    
   Oleh sebab itu, warga juga harus punya rasa sadar diri dalam membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Kota Jayapura.(fia/dil/nat)    

Berita Terbaru

Artikel Lainnya