Categories: BERITA UTAMA

Bubarkan Diri, Taman Imbi Mulai Lengang

JAYAPURA – Usai menyampaikan orasi secara bergantian, massa pendemo Save Gubernur Lukas Enembe yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Papua akhirnya membubarkan diri. Sebelumnya koordinator aksi, Otniel Deda membacakan lima poin tuntutan yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.

Mereka meminta KPK menghentikan bentuk kriminalisasi kepada gubernur Lukas Enembe. Apa yang dilakukan KPK dikatakan hanya kepentingan politik tertentu. Selain itu Gubernur Lukas dikatakan memiliki komitmen untuk masyarakat Papua dan banyak yang telah dilakukan selama kepemimpinan.

Otniel meminta presiden memberikan perlindungan hukum kepada pemimpin di Papua. Usai berorasi, Yunus Wonda yang memimpin sejumlah anggota DPRP meminta agar masyarakat bisa pulang dengan tertib. Tidak melakukan hal – hal yang tak diinginkan. Pantauan Ceposonline.com usai berdoa bersama, sekira pukul 15.09 WIT massa kemudian bubar dengan tertib. Taman Imbi yang sebelumnya penuh perlahan mulai lengang..(Ade/gin)

newsportal

Recent Posts

Tugu Pendidikan Abepura Dipercantik

   Tugu yang menjadi salah satu penanda kawasan Abepura tersebut secara resmi diresmikan pada Selasa…

47 minutes ago

Prihatin Gempa di NTT, Wali Kota Ajak Warga Beri Dukungan Doa

   Di hadapan para peserta dan tamu undangan, Abisai mengajak seluruh hadirin sejenak menghentikan aktivitas…

2 hours ago

Bikin Rusuh, BEM Uncen Ancam Blokade Kampus

   Situasi di dalam Auditorium Uncen mendadak panik saat kelompok demonstran menerobos masuk tanpa izin.…

3 hours ago

Jayapura Fair Libatkan 80 Persen UMKM Lokal

  Jayapura Fair yang berlangsung di Lapangan PTC Entrop, Senin (17/8) malam, menjadi bagian dari…

4 hours ago

Persipura Akan Hadapi Garudayaksa FC

Tim Persipura Jayapura kembali menjadwalkan laga ujicoba untuk mengukur kemampuan Boaz Solossa dan kawan-kawan selama…

5 hours ago

Pelaku Pembunuhan Wisma KM 10 Mimika Akhirnya Diringkus

Tim gabungan Polres Mimika membekuk tersangka sebelum akhirnya diterbangkan kembali ke Timika untuk menjalani proses…

6 hours ago