

Lily Bauw (foto:Lily Bauw for Cepos)
JAYAPURA – Pengamat dan akademisi mengatakan demo besar yang dilakukan warga Pati, Jawa Tengah, pada 13 Agustus 2025 lalu berpotensi memicu meluasnya konflik sosial. Hal ini membuktikan bahwa rakyat memiliki kekuatan politik yang sah untuk mengoreksi jalannya pemerintahan.
Pengamat sekaligus Akademisi Universitas Cenderawasih (Uncen) Lily Bauw menyebut peristiwa unjuk rasa besar-besaran yang terjadi di Kabupaten Pati bermula dari rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250% yang sehingga memicu kemarahan dari masyarakat luas.
Massa aksi menuntut pembatalan kebijakan dan pengunduran diri Bupati Sudewo yang berujung pada terjadinya kericuhan, perusakan fasilitas, pembakaran kendaraan dinas, dan puluhan korban luka. Meski tekanan massa begitu kuat, namun sesuai mekanisme demokrasi di Indonesia tidak memungkinkan pemberhentian kepala daerah secara langsung hanya karena desakan publik.
“Prosesnya tetap harus mengikuti ketentuan Pasal 76 dan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang melarang kepala daerah membuat kebijakan yang merugikan kepentingan umum dan meresahkan masyarakat,” jelas Lily kepada Cenderawasih Pos dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/8).
Page: 1 2
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…
Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…
Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…
Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…