Abisai Rollo berharap tidak ada lagi orang tua maupun calon orang tua murid yang merasa terbebani ketika hendak menyekolahkan anak-anak mereka, baik di jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), maupun Sekolah Menengah Atas (SMA).
Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang harus dijamin oleh pemerintah. Karena itu, seluruh pihak di lingkungan pendidikan diminta mendukung dan melaksanakan kebijakan tersebut secara penuh.
“Ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Jayapura. Saya berharap seluruh sekolah negeri mematuhi kebijakan ini agar masyarakat dapat menyekolahkan anak-anak mereka dengan tenang dan tanpa beban biaya tambahan,” pungkasnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Rocky Bebena, menjelaskan bahwa penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk…
Prestasi membanggakan kembali ditorehkan pelajar Papua. Dua siswa SMAN 4 Jayapura, Hetson Mesi Sirait (XI…
Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, mengatakan insiden itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIT. Berdasarkan informasi…
Pemerintah Kabupaten Keerom terus intens memberdayakan ekonomi masyarakat, khususnya kaum perempuan. Melalui Dinas Perindustrian, Tenaga…
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendorong…
Bupati Keerom, Piter Gusbager, mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar euforia perhelatan Piala Dunia 2026 tidak…