Categories: BERITA UTAMA

Ketua KPK: Penangkapan ini Merupakan Kerja Antara Aparat Penegak Hukum

JAYAPURA-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Firli Bahuri menjelaskan pihaknya berhasil menemukan persembunyian Ricky Ham Pagawak. KPK berhasil menangkap Ricky Ham di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua. “Sabtu kemarin sore, diperoleh info terkait persembunyian RHP. Minggu pagi sampai siang, RHP ada di suatu lokasi di Abepura dan tidak ada pergerakan. Sekira pukul 15.00 WIT dilakukan penangkapan terhadap penghubung RHP,” ungkap Firli. Firli menyebut, Ricky Ham berhasil diamankan di Distrik Abepura sekitar pukul 16.30 WIT. Ricky kemudian langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua. Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga ini lantas mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu KPK. Firli mengakui, penangkapan ini merupakan kerja sama yang baik, antara aparat penegak hukum dalam hal ini KPK, TNI dan Polri. “Hal ini bermakna, semua kita tuntaskan jika kita bersama bersatu bahu membahu,” tegas Firli. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan upaya pencarian Ricky dilakukan sejak Juli tahun lalu. Kala itu Ricky tidak memenuhi panggilan KPK tanpa alasan alias mangkir. Pada 14 Juli, Ricky diketahui melarikan diri ke Papua Nugini melalui Skouw ketika KPK hendak melakukan upaya paksa penangkapan. Sehari kemudian KPK mengumumkan bahwa Ricky Ham Pagawak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ali menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Port Moresbi Papua Nugini untuk mencari Ricky di Papua Nugini. Nah, pada awal bulan Februari lalu, tim KPK mendapatkan informasi jika Ricky sudah keluar dari Papua New Guinea dan kembali ke Papua. ”Dan tim KPK akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka KPK yang dimaksud,” ujarnya, kemarin (19/2). Ketua KPK Firli Bahuri menambahkan pada informasi terkait persembunyian Ricky di Abepura diperoleh tim KPK pada Sabtu (18/2) sore. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi persembunyian Ricky. Sejak pagi sampai siang kemarin, tim KPK mendeteksi pergerakan Ricky. Pada pukul 15.00 WIT, KPK menangkap penghubung Ricky. Baru pada pukul 16.30 WIT giliran Ricky yang ditangkap dan langsung diamankan di Mako Brimob Polda Papua. ”Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu KPK, ini kerja sama antar aparat, baik KPK, Polda Papua dan TNI,” kata Firli melalui keterangan tertulis yang diterima Jawa Pos. Firli menyebut, pagi hari ini Ricky Ham Pagawak rencananya dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum. Ricky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap sebesar Rp 24,5 miliar dari kontraktor proyek infrastruktur di Mamberamo Tengah (Mamteng). Tiga kontraktor pemberi suap kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Rutan KPK. (ade/wen/tyo)
newsportal

Recent Posts

Perkebunan Sawit Akan Terus Dikembangkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…

8 hours ago

Tak Lagi Sibuk Kejar Target Retribusi, Hanya Atur Angkot Supaya Tertib dan Rapi

Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…

11 hours ago

Polsek Kuala Kencana Ringkus Pelaku Penganiayaan di Jalan Mayon

Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…

13 hours ago

Soal Rusunawa Waena, Tunggu Koordinasi dengan Rektor

Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…

14 hours ago

Pelayanan Pendidikan dan Bansos Harus Tepat Sasaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…

15 hours ago

73.928 Batang Rokok dan 97,92 liter Miras Ilegal Dimusnahkan

Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…

16 hours ago