Categories: BERITA UTAMA

Ketua KPK: Penangkapan ini Merupakan Kerja Antara Aparat Penegak Hukum

JAYAPURA-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Firli Bahuri menjelaskan pihaknya berhasil menemukan persembunyian Ricky Ham Pagawak. KPK berhasil menangkap Ricky Ham di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua. “Sabtu kemarin sore, diperoleh info terkait persembunyian RHP. Minggu pagi sampai siang, RHP ada di suatu lokasi di Abepura dan tidak ada pergerakan. Sekira pukul 15.00 WIT dilakukan penangkapan terhadap penghubung RHP,” ungkap Firli. Firli menyebut, Ricky Ham berhasil diamankan di Distrik Abepura sekitar pukul 16.30 WIT. Ricky kemudian langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua. Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga ini lantas mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu KPK. Firli mengakui, penangkapan ini merupakan kerja sama yang baik, antara aparat penegak hukum dalam hal ini KPK, TNI dan Polri. “Hal ini bermakna, semua kita tuntaskan jika kita bersama bersatu bahu membahu,” tegas Firli. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan upaya pencarian Ricky dilakukan sejak Juli tahun lalu. Kala itu Ricky tidak memenuhi panggilan KPK tanpa alasan alias mangkir. Pada 14 Juli, Ricky diketahui melarikan diri ke Papua Nugini melalui Skouw ketika KPK hendak melakukan upaya paksa penangkapan. Sehari kemudian KPK mengumumkan bahwa Ricky Ham Pagawak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ali menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Port Moresbi Papua Nugini untuk mencari Ricky di Papua Nugini. Nah, pada awal bulan Februari lalu, tim KPK mendapatkan informasi jika Ricky sudah keluar dari Papua New Guinea dan kembali ke Papua. ”Dan tim KPK akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka KPK yang dimaksud,” ujarnya, kemarin (19/2). Ketua KPK Firli Bahuri menambahkan pada informasi terkait persembunyian Ricky di Abepura diperoleh tim KPK pada Sabtu (18/2) sore. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi persembunyian Ricky. Sejak pagi sampai siang kemarin, tim KPK mendeteksi pergerakan Ricky. Pada pukul 15.00 WIT, KPK menangkap penghubung Ricky. Baru pada pukul 16.30 WIT giliran Ricky yang ditangkap dan langsung diamankan di Mako Brimob Polda Papua. ”Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu KPK, ini kerja sama antar aparat, baik KPK, Polda Papua dan TNI,” kata Firli melalui keterangan tertulis yang diterima Jawa Pos. Firli menyebut, pagi hari ini Ricky Ham Pagawak rencananya dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum. Ricky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap sebesar Rp 24,5 miliar dari kontraktor proyek infrastruktur di Mamberamo Tengah (Mamteng). Tiga kontraktor pemberi suap kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Rutan KPK. (ade/wen/tyo)
newsportal

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

4 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

5 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

6 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

7 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

8 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

9 hours ago