Ini tentu akan menimbulkan banyak korban jiwa. Sehingga pemerintah tidak lepas tangan untuk menyelesaikan konflik tersebut. Bahkan yang dikhawatirkan adalah mereka tidak dapat melangsungkan ibadah perayaan Natal 25 Desember 2024 sebagai bentuk pemenuhan hak merayakan hari raya keagamaan tidak terpenuhi.
“Kami minta Palang Merah Indonesia (PMI) segera penuhi hak pengungsi khususnya pengungsi anak-anak,” imbuhnya.
Tidak hanya itu LBH Papua mendesak pemerintah pusat, maupun daerah khususnya pemerintah provinsi Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan pemerintah kabupaten-kabupaten setempat untuk segera memenuhi seluruh kebutuhan pokok para pengungsi mulai dari makan, tempat tinggal, pengobatan, pendidikan bagi anak usia sekolah tidak terpenuhi.
Termasuk juga memenuhi terlaksanannya ibadah perayaan natal 25 Desember 2024 sebagai bentuk pemenuhan hak merayakan hari raya keagamaan dari masing masing pengungsi tersebut.
“Kami juga minta Komnas HAM RI segera pantau kebijakan pertahanan keamanan melalui tindakan pendropan pasukan yang melahirkan konflik bersenjata di Papua,” pungkas Emanuel Gobay. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurut Dr. Methodius Kossay, data OAP yang akurat dan valid memang sangat krusial dalam menentukan…
Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Jayapura Anitha Hening Yocku dalam keterangannya di Jayapura, Kamis,…
"Generasi muda Papua adalah aset penting bangsa. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk membimbing,…
Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P Helan, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan…
Menjelang perayaan Hari Raya Trisuci Waisak, umat Buddha di Kota Jayapura mulai sibuk bersiap. Vihara…
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua mendistribusikan bantuan logistik ke Kabupaten Mamberamo Raya mengantisipasi…