Ini tentu akan menimbulkan banyak korban jiwa. Sehingga pemerintah tidak lepas tangan untuk menyelesaikan konflik tersebut. Bahkan yang dikhawatirkan adalah mereka tidak dapat melangsungkan ibadah perayaan Natal 25 Desember 2024 sebagai bentuk pemenuhan hak merayakan hari raya keagamaan tidak terpenuhi.
“Kami minta Palang Merah Indonesia (PMI) segera penuhi hak pengungsi khususnya pengungsi anak-anak,” imbuhnya.
Tidak hanya itu LBH Papua mendesak pemerintah pusat, maupun daerah khususnya pemerintah provinsi Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan pemerintah kabupaten-kabupaten setempat untuk segera memenuhi seluruh kebutuhan pokok para pengungsi mulai dari makan, tempat tinggal, pengobatan, pendidikan bagi anak usia sekolah tidak terpenuhi.
Termasuk juga memenuhi terlaksanannya ibadah perayaan natal 25 Desember 2024 sebagai bentuk pemenuhan hak merayakan hari raya keagamaan dari masing masing pengungsi tersebut.
“Kami juga minta Komnas HAM RI segera pantau kebijakan pertahanan keamanan melalui tindakan pendropan pasukan yang melahirkan konflik bersenjata di Papua,” pungkas Emanuel Gobay. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Upaya penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja sebelumnya marak diungkap saat diselundupkan lewat jalur…
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken kepada wartawan di Merauke menyebut, jumlah tenaga…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa saat hujan deras turun bersamaan dengan pasangnya…
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…
Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura…
Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…