

Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto saat memberikan tali asih kepada warga Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan yang mengungsi akibat takut dampak kontak tembak antara aparat keamanan dengan KKB., Sabtu (16/9) (FOTO ANTARA/HO/Dok Polres Yahukimo)
JAYAPURA– Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto mengakui bahwa sebanyak 39 kepala keluarga (KK) warga Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan hingga kini masih mengungsi di empat lokasi.
“Mereka mengungsi karena takut akan dampak kontak tembak antara aparat keamanan dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Warga yang mengungsi itu sebelumnya bermukim di pinggiran Kota Dekai, ” katanya saat dihubungi ANTARA dari Jayapura, Sabtu.
Ia menjelaskan sebanyak 39 KK yang mengungsi itu tersebar di empat lokasi yaitu 15 KK mengungsi di SMK Negeri 1, kompleks Pasema Km2 dan kompleks Silimo di Jalan Kali Merah masing-masing 5 KK serta di kompleks Perumahan Sosial Km4 sebanyak 14 KK.
Dari 39 KK itu, kata dia, memang sebagian sudah meninggalkan tempat pengungsian dan menumpang di rumah sanak keluarga.
Namun juga ada yang masih bertahan seperti di kompleks Perumahan Sosial Km4 yang masih bertahan dan bahkan membangun rumah di lokasi tersebut.
Dia mengakui Polres Yahukimo sudah memberikan tali asih kepada warga dan kondisi mereka dalam keadaan sehat.
Terkait informasi anak balita yang meninggal di pengungsian, Kapolres Yahukimo mengaku hingga kini belum ada laporan.
Laporan yang adanya itu adalah anak sakit yang dibawa dari Logpon namun setibanya di RSUD Dekai meninggal sehingga pihaknya membantu menguburkannya, demikian Heru Hidayanto. (antara)
Penyidik Polres Merauke menetapkan MR (31), ayah kandung korban, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap…
Ketua Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum., CT., CMP,…
- Angka kemiskinan di Kota Jayapura mengalami peningkatan menjadi 12,03 persen pada 2025. Kondisi tersebut…
–DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua memastikan pengelolaan Dana Cadangan senilai Rp134,02 miliar dilakukan secara…
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan dua warga…
BEM menunjukkan dokumen rekam medis RSUD Abepura tanggal 15 Agustus 2026 dimana dalam dokumen pemeriksaan…