

Massa saat melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor YPMAK, Senin, (16/6/2025), (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun).
Tuntut Kejelasan Kompensasi AMDAL
MIMIKA – Sekelompok masyarakat adat yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tsinga, Waa Banti dan Arwanop (Tsingwarop) menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), Senin (16/6) kemarin.
Aksi unjuk rasa ini yang dipimpin oleh Ketua LMA Tsingwarop, Arnold Beanal ini merupakan bentuk protes sekaligus desakan terhadap PT Freeport Indonesia (PTFI) terkait kejelasan kompensasi atas hak ulayat yang terdampak langsung oleh aktivitas pertambangan perusahaan.
Adapun tiga tuntutan utama LMA Tsingwarop terdiri dari sosialisasi terbuka kepada pemilik hak ulayat terkait hasil rapat Komisi Penilai AMDAL dan dokumen ANDAL-RKL-RPL.
Kejelasan tentang skema kompensasi dan pemenuhan kewajiban terhadap masyarakat terdampak. Keterlibatan langsung masyarakat adat dalam proses pengambilan keputusan lingkungan di wilayah adat mereka.
Mereka menyuarakan kekecewaan masyarakat adat terhadap proses dan hasil rapat Komisi Penilai AMDAL pusat tahun 2023. Menurut mereka, hasil analisis tersebut seharusnya menjabarkan secara transparan mengenai hak-hak masyarakat adat serta mekanisme kompensasi yang harus diberikan oleh PTFI.
Page: 1 2
Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…
ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…
Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…
"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…