Categories: BERITA UTAMA

KPU Yahukimo Lakukan Penetapan Kursi dan Caleg Terpilih Anggota DPRD

JAYAPURA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yahukimo, lakukan penetapan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemilu tahun 2024, Kabupaten Yahukimo, di Swissbel Hotel, Jumat (14/6).

Ketua KPU Kabupaten Yahukimo, Penas Bahabol, mengatakan penetapan tersebut setelah selesainya proses di Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil.

“Sesuai putusan MK pada 10 Juni lalu dan sesuai dengan PKPU nomor 6 tahun 2024, minimal tiga hari setelah putusan dilakukan penetapan anggota DPR terpilih periode tahun 2024-2029,” ucap Penas, kepada wartawan, KEMARIN (14/6).

Lanjut Penas, KPU Yahukimo menetapkan kursi dan calon terpilih anggota DPRD periode tahun 2024-2029 terdiri dari 35 anggota. “Dari 35 anggota DPRD itu, diisi wajah wajah lama namun ada juga wajah baru,” kata Penas.

Penas menerangkan, penghitungan penetapan kursi menggunakan Sainte Lague. Dimana peringkat pertama dihitung duluan, kemudian peringkat kedua dan peringkat ketiga yang di dalamnya perdapil. “Untuk Kabupaten Yahukimo terdapat 7 Dapil terdiri Dapil 1 ada 4 kursi, Dapil 2 sebanyak 5 kursi dan seterusnya sampai Dapil 7,” bebernya.

Dikatakan Penas, usai penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Pemilu tahun 2024. Selanjutnya pihaknya mengajukan dokumennya kepada bupati untuk dilanjutkan ke gubernur guna proses pelantikan. “Sebab masyarakat juga sedang menunggu perwakilan yang telah mereka pilih di maisng masing distrik maupun wilayah,” kata Penas.

Selanjutnya untuk proses pelantikan kata Penas, tergantung pemerintah. Sebab KPU sampai pada tahap pengantaran dokumen ke pemerintah dan selanjutnya menjadi urusan pemerintah.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya, Yusem Bahabol, mengatakan pihaknya melakukan pengawasan sejak jalannya Pemilu pada 14 Februari hingga saat ini.

“Kami lakukan pengawasan sampai di tingkat KPU Kabupaten hingga dilakukan pleno dan sampai di provinsi. Bawaslu juga turut mengawasi jalannya penetapan hari ini,” pungkasnya. (fia/nat)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

SMAN 8 Jayapura Pasca Siswinya Jadi Pembawa Baki Paskibraka Nasional

  Namun, Neeltje bukan sekadar anggota Paskibraka. Pada puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…

11 hours ago

LAN: Pahami Akar Persoalan, Baru Buat Program!

   Pesan tersebut disampaikan Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Lembaga Administrasi…

13 hours ago

Tak Kunjung Direnovasi, Warga Dok IX Tagih Janji Mendagri

  “Saat datang, Mendagri kasih waktu pengerjaan dua minggu dan paling lambat satu bulan. Namun…

16 hours ago

Cegah Penyakit Jantung, Aktifkan Deteksi Dini dan Pola Hidup Sehat

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, bersama Ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Provinsi Papua, Susana…

17 hours ago

Prioritaskan Program yang Bersentuhan Langsung dengan Masyarakat

   Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan kepada OPD yang menjalankan pelayanan publik secara langsung. “Program-program…

18 hours ago

Rumah Singgah ODGJ dan Anak Terlantar Diminta Segera Direalisasikan

Anggota DPRK Kota Jayapura, Barend Bartolomeus Taniauw atau akrab disapa Barto, mendorong Pemerintah Kota Jayapura…

19 hours ago