Categories: BERITA UTAMA

KPU Yahukimo Lakukan Penetapan Kursi dan Caleg Terpilih Anggota DPRD

JAYAPURA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yahukimo, lakukan penetapan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemilu tahun 2024, Kabupaten Yahukimo, di Swissbel Hotel, Jumat (14/6).

Ketua KPU Kabupaten Yahukimo, Penas Bahabol, mengatakan penetapan tersebut setelah selesainya proses di Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil.

“Sesuai putusan MK pada 10 Juni lalu dan sesuai dengan PKPU nomor 6 tahun 2024, minimal tiga hari setelah putusan dilakukan penetapan anggota DPR terpilih periode tahun 2024-2029,” ucap Penas, kepada wartawan, KEMARIN (14/6).

Lanjut Penas, KPU Yahukimo menetapkan kursi dan calon terpilih anggota DPRD periode tahun 2024-2029 terdiri dari 35 anggota. “Dari 35 anggota DPRD itu, diisi wajah wajah lama namun ada juga wajah baru,” kata Penas.

Penas menerangkan, penghitungan penetapan kursi menggunakan Sainte Lague. Dimana peringkat pertama dihitung duluan, kemudian peringkat kedua dan peringkat ketiga yang di dalamnya perdapil. “Untuk Kabupaten Yahukimo terdapat 7 Dapil terdiri Dapil 1 ada 4 kursi, Dapil 2 sebanyak 5 kursi dan seterusnya sampai Dapil 7,” bebernya.

Dikatakan Penas, usai penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Pemilu tahun 2024. Selanjutnya pihaknya mengajukan dokumennya kepada bupati untuk dilanjutkan ke gubernur guna proses pelantikan. “Sebab masyarakat juga sedang menunggu perwakilan yang telah mereka pilih di maisng masing distrik maupun wilayah,” kata Penas.

Selanjutnya untuk proses pelantikan kata Penas, tergantung pemerintah. Sebab KPU sampai pada tahap pengantaran dokumen ke pemerintah dan selanjutnya menjadi urusan pemerintah.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya, Yusem Bahabol, mengatakan pihaknya melakukan pengawasan sejak jalannya Pemilu pada 14 Februari hingga saat ini.

“Kami lakukan pengawasan sampai di tingkat KPU Kabupaten hingga dilakukan pleno dan sampai di provinsi. Bawaslu juga turut mengawasi jalannya penetapan hari ini,” pungkasnya. (fia/nat)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Akhirnya Tiga Warga Australia Dimejahijaukan

Ketiga terdakwa tersebut yakni J. Victor Davis yang merupakan pilot dari  pesawat Piper PA 23-250…

50 minutes ago

Sebagian Pelaku dari Luar, Mabes Polri Turun Tangan

Penanganan kasus kerusuhan usai laga Persipura Vs Adhyaksa di Stadion Lukas Enembe, menemukan fakta baru.…

2 hours ago

Tak Hanya Sedih Motor dan Mobil Terbakar, Tapi Juga Beri Dampak Traumatis

Selasa (12/5) pagi kemarin, layanan posko pengaduan masyarakat di Polres Jayapura terlihat sudah didatangi masyarakat…

3 hours ago

Pulau Kimaam Tak Boleh Dikorek Untuk PSN

Dimana pihak perusahaan telah mendapatkan izin operasional dari pemerintah pusat. Tinggal langkah terakhir yaitu meminta…

4 hours ago

Dari Retorika Kebijakan Menuju Aksi Teknis

Pertemuan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah upaya krusial untuk mengkalibrasi ulang implementasi Otonomi Khusus…

5 hours ago

Patroli Satgas Keamanan Identik Pengejaran Berujung Operasi Tempur

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menilai pendekatan keamanan dalam penanganan konflik…

6 hours ago