Ia juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap keselamatan setiap warga negara telah dijamin dalam berbagai instrumen hukum, baik nasional maupun internasional. “Ini ujian bagi seluruh jajaran kepolisian, dari tingkat Polsek hingga Mabes Polri, untuk bekerja secara profesional dan transparan. Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut hingga menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap pengungkapan kasus tersebut dapat memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjadi efek jera bagi pelaku maupun pihak yang berada di balik aksi kekerasan tersebut. “Kasus ini harus dibuka secara terang benderang agar menjadi peringatan bagi siapa pun bahwa tindakan kekerasan terhadap pembela HAM tidak akan pernah ditoleransi dalam negara hukum,” pungkasnya. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke menyatakan terjadi peningkatan kasus campak yang terjadi saat ini. Penyebarannya diduga…
Keduanya adalah pasangan tuli yang kini tengah merintis usaha berjualan kopi di Kotaraja dalam tepatnya…
Ia menjelaskan, Kapal Papua Baru bukan satu-satunya yang tenggelam di kawasan tersebut. Saat ini tercatat…
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang warga bernama Kevin Febrian Chen mengalami luka parah dan meninggal dunia…
Menurutnya, seminar ini menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan hasil kajian mengenai biodiversitas Papua,…
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan…