Ia juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap keselamatan setiap warga negara telah dijamin dalam berbagai instrumen hukum, baik nasional maupun internasional. “Ini ujian bagi seluruh jajaran kepolisian, dari tingkat Polsek hingga Mabes Polri, untuk bekerja secara profesional dan transparan. Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut hingga menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap pengungkapan kasus tersebut dapat memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjadi efek jera bagi pelaku maupun pihak yang berada di balik aksi kekerasan tersebut. “Kasus ini harus dibuka secara terang benderang agar menjadi peringatan bagi siapa pun bahwa tindakan kekerasan terhadap pembela HAM tidak akan pernah ditoleransi dalam negara hukum,” pungkasnya. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Setelah hampir 2 bulan di palang oleh masyarakat pemilik hak ulayat dengan tuntutan ganti rugi,…
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze berencanakan akan segera menemui masyarakat pemilik hak ulayat terkait dengan…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo melantik dua anggota Majelis Rakyat Papua Selatan Pengganti Antar Waktu…
Kondisi tersebut semakin kompleks di daerah, termasuk Papua, di mana media lokal dan jurnalis masih…
PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama Universitas Cenderawasih (Uncen) resmi memulai Program Eksekutif Mengajar untuk memperkuat…
-Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dan Pertamina Patra Niaga Papua memastikan pasokan gas elpiji dijamin aman…