Salah satu yang dipanggil dan telah memenuhi panggilan sebagai saksi untuk memberikan keterangan adalah mantan bupati Noven Digoel Hengky Yaluwo.
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi tersebut berawal saat Dinas PUPR Kabupaten Boven Digoel di tahun 2023 mendapat alokasi Dana Otonomi Khusus untuk Pembangunan Sarana Air Bersih di Kampung Firiwage sebesar Rp 3.340.768.000.
Namun karena ada aksi pemalangan sehingga oleh Kepala Dinas PUPR Boven Digoel memindahkan lokasi ke Kampung Kawagit, Distrik Firiwange. Sampai penutupan anggaran 2023, yang dibangun di lokasi baru di Kampung Kawagit tersebut baru pondasi, sehingga oleh Inspektorat Kabupaten Boven Digoel menemukan kerugian negara sebesar Rp 2,8 miliar.
Kasi Pidsus Donny Sitven Umbora menambahkan bahwa kemungkinan akan tersangka lainnya dari ketiga orang yang sudah ditetapkan tersebut, terutama pihak-pihak yang menerima aliran dana dari kasus korupsi ini. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Namun di balik rutinitas itu, tak ada yang menyangka bahwa hari itu akan menjadi berbeda.…
Di depan sebuah masjid di kawasan Kodam, dua perempuan lanjut usia duduk bersandar. Di sekeliling…
Pj Sekda Kabupaten Jayawijaya Drs. Tinggal Wusono, M.AP menyatakan enam prioritas kebijakan pemerintah kepada peningkatan…
Pertempuran memperebutkan takhta juara melawan Persipuncak Puncak Cartenz berlangsung sengit sejak menit awal. Kedua tim…
Pelatih kepala Persipura, Rahmad Darmawan memberikan apresiasi tinggi bagi pemain yang disebut-sebut sebagai masa depan…
Pendekatan strategis yang dilakukan oleh pemerintah daerah adalah dengan mengoptimalkan pemanfaatan lahan produktif maupun lahan…