Salah satu yang dipanggil dan telah memenuhi panggilan sebagai saksi untuk memberikan keterangan adalah mantan bupati Noven Digoel Hengky Yaluwo.
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi tersebut berawal saat Dinas PUPR Kabupaten Boven Digoel di tahun 2023 mendapat alokasi Dana Otonomi Khusus untuk Pembangunan Sarana Air Bersih di Kampung Firiwage sebesar Rp 3.340.768.000.
Namun karena ada aksi pemalangan sehingga oleh Kepala Dinas PUPR Boven Digoel memindahkan lokasi ke Kampung Kawagit, Distrik Firiwange. Sampai penutupan anggaran 2023, yang dibangun di lokasi baru di Kampung Kawagit tersebut baru pondasi, sehingga oleh Inspektorat Kabupaten Boven Digoel menemukan kerugian negara sebesar Rp 2,8 miliar.
Kasi Pidsus Donny Sitven Umbora menambahkan bahwa kemungkinan akan tersangka lainnya dari ketiga orang yang sudah ditetapkan tersebut, terutama pihak-pihak yang menerima aliran dana dari kasus korupsi ini. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Bergerak mandiri secara swadaya dengan tim inti tiga orang dan dibantu enam relawan, mereka rajin…
Budi menerangkan, daging sapi justru terbukti memiliki kandungan lemak jenuh lebih tinggi dibanding kambing. Ia…
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, KPK sangat berhati-hati dalam mengadopsi aturan baru agar tidak menimbulkan…
“Coba tanya Mensesneg, tapi rasanya beliau kurban sendiri,” lanjutnya. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto membagikan sebanyak…
Menyambut musim Ibadah haji atau Hari Raya Iduladha, Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei menyampaikan pesannya,…
Pernyataan itu disampaikan Theo menyusul tewasnya delapan pendulang emas ilegal di Distrik Korowai yang diduga…