Categories: BERITA UTAMA

Melarang Orang Lain Mencalonkan Diri di Wilayah Tertentu Melanggar HAM

“Dalam Konteks Otsus, yang Dibatasi hanya Guberur dan Wagub Harus OAP, di Luar Itu Tidak Ada,” Ketua Komnas HAM Papua Frits Ramandey 

JAYAPURA – Sebentar lagi, rakyat Indonesia akan menggelar Pesta Demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Dimana Pemilu adalah salah satu momen paling penting dalam kehidupan demokrasi suatu negara.

Terkait dengan itu, Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Papua menyerukan, Pemilu harus dijadikan sebagai sebuah pesta hak asasi manusia.

“Bagi Komnas HAM, Pemilu harus dijadikan sebagai sebuah pesta HAM, karena disitulah individu bisa menyalurkan hak politiknya sebagai hak asasi yang mendasar,” kata Kepala Komnas HAM Papua Frits Ramandey, kepada Cenderawasih Pos, Rabu (15/11) kemarin.

Selain itu lanjut Frits, Pemilu harus dijadikan sebagai Pemilu yang ramah HAM. Artinya,  semua orang harus diberikan kesempatan untuk menyalurkan aspirasinya atau keikutsertaannya dalam partai politik.  “Itulah dinamakan sebagai Pemilu yang berprinsip HAM,” tegasnya.

Sementara itu, disinggung terkait dengan politisasi identitas. Frits mengatakan, hal itu bertentangan dengan Undang undang HAM. Sehingga itu, sepanjang itu bertentangan maka jangan dilakukan.

“Sepanjang dia menjadi sebuah pembatasan itu melanggar HAM, dan sepanjang tidak ada aturannya maka itu melanggar HAM seseorang,” kata Frits.

Menurut Frits, sepanjang aturan itu tidak ada namun melarang orang lain untuk mencalonkan diri di wilayah tersebut. Maka itu melanggar HAM seseorang.

“Selain melanggar HAM individu, juga berpotensi konflik. Sebab itu tidak diatur dalam perundang- undangan, jadi jangan diwacanakan. Karena dalam konteks Otsus, yang dibatasi hanya pada guberur dan wakil gubernur harus OAP, di luar itu tidak ada,” tegasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Ketergantungan Pasokan Luar Picu Gejolak Harga Pangan

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…

2 days ago

Aset Kendaraan Dinas Pemprov Papua Masih Bermasalah

–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…

2 days ago

Polisi Diminta Tindak Tegas Pungli di Ruas Jalan Wisata Skori–Puay

Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…

2 days ago

“Bagi Orang Papua, Menjaga Sagu Sama Dengan Menjaga Kehidupan”

   Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…

2 days ago

Program Jemput Bola Dukcapil Capai Hasil Positif

Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…

2 days ago

Bukan Masalah Stok, Tapi Praktik Kecurangan yang Dibiarkan Masif

   Menurutnya, mata rantai penyalahgunaan Solar subsidi harus segera diputus karena dampaknya sudah sangat merugikan…

2 days ago