Categories: BERITA UTAMA

Bisa PSU pada TPS Tertentu, Bisa Juga Hitung Ulang

JAYAPURA – Masyarakat Papua nampaknya sudah tidak sabar untuk mengetahui apa yang menjadi putusan dari sidang sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Gubernur Papua di Mahkamah Konstitusi (MK).

Apakah hakim apa memberi angin segar bagi pasangan nomor urut 1, Benhur Tomi Mano-Constan Karma untuk dilakukan penghitungan ulang atau PSU dibeberapa TPS yang dianggap bermasalah atau justru mengamini putusan KPU Papua dalam hasil pleno rekapitulasi yang menetapkan Mathius Fakhiri-Aryoko Rumaropen sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Semua akan diperdengarkan pada putusan MK pada Rabu (17/9) besok yang disampaikan secara online. Terkait itu Dosen Hukum Tatah Negara Universitas Cenderawasih (Uncen) Lily Bauw menjelaskan bahwa dalam perspektif akademik, perdebatan ini menegaskan adanya keterkaitan erat antara prosedur dan substansi hasil Pilkada.

Pilkada bukan hanya soal siapa yang menang, tetapi juga bagaimana prosesnya dijalankan. Persidangan yang berlangsung sejak awal September 2025 memperlihatkan adanya perbedaan tafsir antar pihak mengenai apakah pelaksanaan PSU, 6 Agustus 2025 sudah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Kata Lily, dikutip dari Hans Kelsen yang berpendapat bahwa suatu norma hukum hanya sah apabila lahir melalui tata cara yang ditentukan oleh norma yang lebih tinggi. Dengan demikian, hasil Pilkada tidak cukup hanya ditopang oleh suara terbanyak, tetapi harus lahir melalui prosedur yang sah.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Disandera, Dipaksa Dukung OPM Lalu Dihabisi

Ia ditemukan tewas dengan kondisi terbakar bersama mobilnya. Yang bikin heboh adalah, sebelum dieksekusi, ia…

4 minutes ago

Demo Tolak MBG Serentak Disinyalir Terorganisir

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menduga aksi yang berlangsung di sejumlah daerah tersebut tidak…

1 hour ago

Kericuhan di Pelabuhan, KM Gunung Dempo Pilih Tunda Berlabuh

Saat kapal dalam perjalanan menuju  Jayapura, tiga penumpang ini diketahui merokok di dalam kapal, tepatnya…

2 hours ago

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

14 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

22 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

23 hours ago