Categories: BERITA UTAMA

Bisa PSU pada TPS Tertentu, Bisa Juga Hitung Ulang

JAYAPURA – Masyarakat Papua nampaknya sudah tidak sabar untuk mengetahui apa yang menjadi putusan dari sidang sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Gubernur Papua di Mahkamah Konstitusi (MK).

Apakah hakim apa memberi angin segar bagi pasangan nomor urut 1, Benhur Tomi Mano-Constan Karma untuk dilakukan penghitungan ulang atau PSU dibeberapa TPS yang dianggap bermasalah atau justru mengamini putusan KPU Papua dalam hasil pleno rekapitulasi yang menetapkan Mathius Fakhiri-Aryoko Rumaropen sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Semua akan diperdengarkan pada putusan MK pada Rabu (17/9) besok yang disampaikan secara online. Terkait itu Dosen Hukum Tatah Negara Universitas Cenderawasih (Uncen) Lily Bauw menjelaskan bahwa dalam perspektif akademik, perdebatan ini menegaskan adanya keterkaitan erat antara prosedur dan substansi hasil Pilkada.

Pilkada bukan hanya soal siapa yang menang, tetapi juga bagaimana prosesnya dijalankan. Persidangan yang berlangsung sejak awal September 2025 memperlihatkan adanya perbedaan tafsir antar pihak mengenai apakah pelaksanaan PSU, 6 Agustus 2025 sudah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Kata Lily, dikutip dari Hans Kelsen yang berpendapat bahwa suatu norma hukum hanya sah apabila lahir melalui tata cara yang ditentukan oleh norma yang lebih tinggi. Dengan demikian, hasil Pilkada tidak cukup hanya ditopang oleh suara terbanyak, tetapi harus lahir melalui prosedur yang sah.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Wanita Korban Penembakan OPM Akhirnya Ditemukan

Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menyatakan evakuasi dilakukan setelah pihak…

7 hours ago

Tiga Distrik di Puncak Alami Krisi Pangan dan Air

Krisis pangan dan air bersih melanda ratusan warga di tiga distrik terisolasi Kabupaten Puncak, Papua…

9 hours ago

Ratusan Murid SMAN 5 Jayapura Diduga Keracunan MBG

Seratusan orang yang terdiri dari pelajar dan guru di SMAN 5 Jayapura, diduga keracunan makanan…

11 hours ago

BGN Sikat Rekening Janggal di 414 SPPG

Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan anomali pada 414…

17 hours ago

Siap-siap, Puncak Kemarau 2026 Tiba

Kondisi ini diperkirakan kian mengkhawatirkan karena potensi aktifnya fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) Positif pada…

19 hours ago

490 Daerah Tak Punya Uang untuk Bayar Gaji ASN

Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…

2 days ago