Secara terpisah, Anggota Bawaslu Papua, Kadiv Pencegahan Parmas dan Humas, Yofrey Piryamta Kebelen mengatakan pelaksanaan pencocokkan dan penelitian (Coklit) untuk memutakhirkan data pemilih pada pelaksanaan Pemilihan serentak kepala daerah telah usai pada 24 Juni 2024 lalu. Rekapitulasi hasil pemutakhiran data pemilih juga telah dilakukan oleh petugas PPS dan PPD di setiap kelurahan/kampung dan distrik. Selanjutnya, data pemilih tersebut diumumkan untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat setempat.
“Kegiatan coklit dilakukan untuk memastikan akurasi data pemilih yang telah ada. Selain itu, Coklit ini juga untuk memastikan semua warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih telah terdaftar dalam data pemilih,” kata Yofrey dalam keterangan persnya kepada wartawan, Kamis (12/9).
Ie menjelaskan, proses Coklit ini juga untuk memastikan pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti pemilih yang telah meninggal dunia, beralih status menjadi TNI-Polri atau pindah keluar tidak lagi tercantum dalam daftar pemilih di wilayah tersebut.
“Sejumlah catatan pengawas Pemilu pada sembilan kabupaten/kota didapatkan dari seluruh proses dimaksud. Catatan perbaikan atas pelaksanaan proses pemutakhiran data pemilih juga telah disampaikan kepada KPU pada setiap tingkatan,” pungkasnya. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Persipura harus kerja keras agar tidak kembali tersungkur dari Laskar Badai Pantura. Kendal Tornado FC…
‘’Untuk saat ini, hutan yang berpotensi untuk itu semuanya sudah digunakan oleh negara. Untuk program-program…
Stevie yakin mantan klubnya itu bisa mendulang poin di markas Laskar Badai Pantura julukan Kendal…
Aksi mogok ini menyebabkan lumpuhnya aktivitas bongkar muat di pelabuhan Merauke. Bahkan dari pantauan media…
Ia menegaskan, pemantauan dilakukan agar tidak terjadi kekosongan stok menjelang hari raya yang dapat memicu…
Menurut Marthen, ini penting untuk memastikan tidak ada lagi klaim sepihak di kemudian hari serta…